UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KEBIDANAN
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan, diterbitkan sebagai upaya untuk
memberikan kepastian hukum bagi Bidan dalam menjalankan praktik profesinya. Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
kesehatan dilakukan berbagai upaya kesehatan, salah satunya dalam bentuk
pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan bertujuan untuk memelihara
No comments:
Post a Comment