BLOG PRIBADI GURU SEBAGAI SEORANG PEMBELAJAR YANG HARUS TERUS BELAJAR

13 February 2019

SUPERVISI BAGI PENINGKATAN MUTU SEKOLAH / MADRASAH


A.      PENDAHULUAN
Pada era sekarang ini, pendidikan mendapatkan tantangan yang lebih berat, baik itu teknologi yang berkembang sangat pesat tanpa melalui kontrol sosial politik dan moral, pergeseran demografi telah mulai dirasakan di dunia pendidikan dengan tuntutan perluasan pendidikan tinggi, telah muncul berbagai pandangan yang berbeda yang berkaitan dengan fungsi hakiki sekolah, telah muncul berbagai gagasan pengembangan kurikulum muatan lokal disamping pengayaan kurikulum nasional dengan adopsi kurikulum manca negara, munculnya gagasan sekolah gratis, muncul kebijakan penyamaan status sekolah negeri dan swasta, muncul gagasan sekolah alam dan home schooling, dan masih banyak lagi yang lainnya. Untuk itulah kita sebagai pendidik harus selalu pro aktif yaitu salah satunya dengan cara meningkatkan kualitas sekolah.
Apabila dibandingkan dengan negara-negara lainnya, Indonesia mempunyai kualitas pendidikan yang rendah. Kualitas pendidikan secara umum tidak dapat dipisahkan dari kualitas sekolah. Menurut Kunandar, rendahnya kualitas pendidikan dapat dilihat dari beberapa faktor, yaitu :
1.      Lulusan dari sekolah atau perguruan tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang dimiliki
2.      Peringkat Human Development Index (HDI) Indonesia masih rendah
3.      Laporan International Educational Achievement (IEA) bahwa kemampuan membaca siswa Sekolah Dasar (SD) Indonesia berada pada urutan 38 dari 39 negara yang disurvei
4.      Indonesia menempati peringkat 38 untuk bidang IPA, untuk bidang matematika dan kemampuan membaca menempati peringkat 39 dari 41 negara yang disurvei
5.      Sumber Daya Manusia Indonesia masih rendah
6.      Indonesia tertinggal dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
7.      Posisi perguruan tinggi Indonesia favorit seperti UI dan UGM berada pada peringkat 61 dan 68 dari 77 perguruan tinggi di Asia[1]  
Sekolah merupakan rumah kedua anak-anak. Sekolah merupakan tempat untuk belajar dan menuntut ilmu, mengembangkan potensi yang dimiliki dan juga bisa mendapatkan pengalaman dan teman baru serta sebagai tempat untuk proses mempersiapkan kelangsungan hidup yang matang dimasa yang akan datang yang kelak akan dijalani oleh seorang anak. Oleh karena itu, orang tua mempunyai harapan besar terhadap sekolah agar anak mereka bisa dididik, dibina, dibimbing dan diarahkan agar nantinya memiliki kecakapan hidup yang tak sebatas teori namun juga mampu menerapkannya dalam setiap sendi kehidupan, selain itu juga agar anak mendapatkan perlindungan, pengawasan dan pengarahan dari sekolah yang mana dalam hal ini anak sudah menjadi tanggung jawab sekolah ketika sedang berada di sekolah, dari mulai masuk hingga kemudian anak pulang dari sekolah.
Semakin mampu dan profesional sekolah melaksanakan sistem perlindungan pengamanan dan amanat atas titipan dari para orang tua, maka akan semakin banyak kepercayaan yang diberikan orang tua kepada sekolah. Hal inilah yang menjadi PR baegi sekolah, untuk mengelola sistem atau memanage program-program yang memenuhi kebutuhan anak selama disekolah. Citra sekolah di masyarakat akan semakin baik ketika orang tua semakin memberikan kepercayaan kepada sekolah.
Oleh karenanya dalam makalah ringkas ini, penulis mencoba untuk menggali lebih lanjut tentang apakah yang dimaksud dengan mutu sekolah/madrasah itu? dan bagaimanakah peran dan fungsi pengawas/supervisor dalam peningkatan mutu sekolah/madrasah?

 
Pelaksanaan Supervisi bagi Peningkatan Mutu Sekolah

B.       KONSEP MUTU SEKOLAH / MADRASAH
Mutu adalah hal yang tidak mudah didefinisikan, terutama mutu atas suatu jasa seperti pendidikan. Hal ini disebabkan karena beragamnya standar yang dibuat atas terpenuhinya mutu tersebut.
Pengertian mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yangintangible.Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan” yang bermutu terlibat dari berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 stahun, bahkan 10 tahun). Prestasi ini dapat berupa hasil tes kemampuan akademis ataupun prestasi di bidang lain seperti di cabang olahraga, seni ataupun ketrampilan tambahan.
Dalam kaitan dengan mutu sekolah, UNICEF mendeskripsikan sebagai suatu kondisi dimana :
1.      Siswaa sehat, bergizi, dan siap mengikuti proses pembelajaran serta mendapatkan dukungan dari orang tua dan masyarakat
2.      Lingkungan sekolah sehat, aman, tidak bias gender dan fasilitas belajar tercukupi
3.      Kurikulum sekolah menjamin siswa mendapatkan pelajaran yang memadai, khususnya pengetahuan dan ketrampilan untuk hidup
4.      Proses dilaksanakan oleh guru yang terlatih dengan menekankan pada pendekatan learner centered teaching, manajemen kelas yang berkualitas, evaluasi dan penilaian yang tepat
5.      Outcome sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan aktif berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat
Namun selama ini, pembicaraan mutu sekolah cenderung dititik beratkan pada pengetahuan dan ketrampilan yang dikuasai oleh siswa.
Suatu sekolah yang berorientasi pada “mutu” dituntut untuk selalu bergerak dinamis penuh upaya inovasi, dan mengkondisikan diri sebagai lembaga atau organisasi pembelajar yang selalu memperhatikan tuntutan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Oleh karena itu, sekolah dituntut untuk selalu berusaha menyempurnakan desain atau standar proses dan hasil pendidikan agar dapat menghasilkan “lulusan” yang sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Peningkatan mutu sekolah tidak bisa melepaskan diri dari intervensi politik. Sekolah mau tidak mau harus patuh dan tunduk pada intervensi politik pemerintah. Sebagai contoh, kebijakan Ujian Nasional, KTSP, sertifikasi guru dengan porto folio, SBI, sekolah gratis dengan membebankan pada sekolah dan sebagainya. Oleh karena itu, intervensi politik dari pemerintah ini menjadikan upaya peningkatan mutu sekolah semakin berat.
Peningkatan mutu sekolah merupakan perpaduan antara knowledge skill, art dan entrepreneurship yaitu perpaduan yang berujung pada bagaimana proses pembelajaran dilaksanakan sehingga terwujud proses pembelajaran yang berkualitas. Proses pembelajaran merupakan faktor yang langsung menentukan kualitas sekolah.
Untuk dapat mendorong gerak lembaga sekolah mencapai mutu pendidikan yang diharapkan, maka terdapat lima kekuatan pokok yaitu :
1.      Kepemimpinan yang efektif
Pihak penyelenggara dan pengelola  sekolah atau kepala sekolah dituntut untuk dapat melaksanakan fungsinya secara efektif, pandai memimpin, memahami prinsip pendidikan, serta berwawasan mutu. Kemajuan akan lebih cepat tercapai apabila kepala sekolah dapat melaksanakan fungsinya secara baik. Banyak orang berpendapat bahwa 50% kemajuan sekolah dipengaruhi oleh faktor kepala sekolahnya.
2.      Desain atau standar yang tepat
Kurikulum dan perangkat pendidikan  lainnya tentu dituntut untuk memenuhi standar mutu yang sesuai dengan harapan masyarakat. Desain atau standar harus selalu disesuaikan dengan kedinamisan tuntutan kebutuhan masyarakat sehingga sekolah dapat selalu tampil unggul.
3.      Sistem yang efektif
Yang dimaksud disini adalah hal-hal yang menyangkut pelaksanaan birokrasi yang berlaku yaitu pelaksanaan ketentuan, peraturan, prosedur, dan juga kriteria dapat berjalan efektif sesuai dengan azasnya. Sebagai sebuah sekolah yang memberikan layanan pendidikan tentu dituntut untuk melaksanakan fungsinya secara tertib dan tersistem. Proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian yang dilakukan secara tertib, konsisten, dan konsekuen sesuai desain/standarnya akan dapat menjamin tercapainya mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan sebagaimana yang diharapkan. Sebagaimana peran kepala sekolah, faktor penerapan sistem yang efektif juga sangat berpengaruh terhadap suksesnya layanan sekolah dan pencapaian peningkatan mutu pendidikan.
4.      Kesadaran dan motivasi personal
Maksudnya adalah setiap individu yang terlibat dalam kegiatan di sekolah baik peserta didik, guru, maupun personal lainnya perlu menyadari bahwa mereka memiliki kebutuhan pribadi terhadap keberadaan sekolah, sehingga mereka dituntut memiliki tanggung jawab terhadap kelancaran penyelenggaraan sekolah. Dengan adanya kesadaran pribadi untuk saling bekerjasama dan bertanggung jawab atas fungsi masing-masing yang didorong oleh kebutuhan pribadi tersebut, maka hal itu akan menjadi faktor pendorong gerak maju sekolah. Tanpa adanya faktor pendorong ini maka sekolah akan tutup karena tak ada lagi yang mau mengajar dan belajar di sekolah tersebut.
5.      Lingkungan yang kondusif
Dengan terwujudnya suatu lingkungan sekolah yang nyaman menyenangkan tentu akan memberikan dorongan terhadap peningkatan mutu kegiatan pendidikan di sekolah. Semakin baik dan lengkap fasilitas sekolah tentu akan semakin membantu dalam peningkatan mutu dan pencampaian tujuan pendidikan.
Dalam kaitan dengan  peningkatan mutu, pengalaman menunjukkan terdapat berbagai model yang dilaksanakan mencakup berbagai kebijakan dalam upaya peningkatan mutu, diantaranya yaitu :
1.      Model UNESCO
Untuk meningkatkan kualitas sekolah maka diperlukan kebijakan antara lain :
1)      Sekolah harus siap dan terbuka dengan mengembangkan a reactive mindset, menanggalkan problem solving yang menekankan pada orientasi masa lalu, berubah menuju change anticipating yang berorientasi kepada how can we do things differently
2)      Pilar kualitas sekolah adalah learning how to learn, learning to do, learning to be, dan learning to live together
3)      Menetapkan standar pendidikan dengan indicator yang jelas
4)      Memperbaharui dan kurikulum sehingga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan peserta didik
5)      Meningkatkan pemanfaatan ICT dalam pembelajaran dan pengelolaan sekolah
6)      Mengembangkan kultur sekolah yang kondusif pada peningkatan mutu
7)      Meningkatkan partisipasi orang tua, masyarakat dan kolaborasi sekolah dan pihak-pihak lain
8)      Melaksanakan quality assurance
2.      Model Bank Dunia
Di bidang pendidikan, kebijakan Bank Dunia senantiasa bertumpu pada the production function approach, pendekatan fungsi produksi yang mendeskripsikan bahwa mutu pendidikan merupakan hasil dari proses yang merupakan fungsi dari input. Input pendidikan dapat teridentifikasi dengan jelas, yaitu kurikulum, guru, tenaga kependidikan yang lain, pergedungan, ruang kelas, laboratorium, dan buku. Peningkatan kualitas pembelajaran disamping ditentukan oleh kualitas guru juga oleh keberadaan teknologi informasi dan komunikasi modern dalam pembelajaran. Oleh karena itu, teknologi informasi dan komunikasi sebagai fasilitas pembelajaran harus dipersiapkan. Bank Dunia juga menekankan reformasi manajemen pendidikan sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kualitas sekolah, termasuk diantaranya perlu peningkatan kualitas kepemimpinan kepala sekolah.   
3.      Model Orde Baru
Pada era ini, peningkatan mutu pendidikan cenderung secara patuh melaksanakan kebijakan Bank Dunia. Upaya peningkatan mutu sekolah menekankan ketersediaan fasilitas seperti pergedungan dan ruang kelas laboratorium dan buku teks disamping pembaharuan kurikulum. Manajemen pendidikan dilaksanakan secara sentralistis. Semua kebijakan ditentukan oleh pusat. Sekolah sebagai pelaksana proses pembelajaran tidak mempunyai wewenang yang memadai sehingga implikasi perencaan dan upaya peningkatan mutu bersifat top-down yang berakibat tidak adanya peningkatan mutu disekolah-sekolah tetapi hanya ada di pusat. 
4.      Model Orde Reformasi
Pada era ini, demokratisasi menjadi kata kunci dalam peningkatan mutu. Inti dari demokratisasi di dunia pendidikan adalah mengembalikan hak-hak, wewenang dan tanggung jawab pendidikan ke tangan guru (pendidik) sebagai pengelola utama proses pendidikan. Kebijakan dalam peningkatan mutu sekolah diantaranya menetapkan Metode Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) kemudian diganti School Based Management (SBM) atau Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Kebijakan lainnya yaitu mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang kemudian berkembang KTSP, dan juga deklarasi dari Mendiknas bahwa tidak ada lagi perbedaan sekolah negeri dan sekolah swasta, kecuali menyangkut gaji pokok. Bantuan sekolah yang selama ini banyak tertuju ke sekolah negeri mulai berkurang dan sebaliknya bantuan untuk sekolah swasta semakin banyak.    
Terdapat 5 faktor yang dapat mempengaruhi kualitas sekolah, yaitu :
1)      Manajemen sekolah
2)      Proses pembelajaran
3)      Sarana dan prasarana
4)      Sumber daya manusia
5)      Teknis, termasuk didalamnya governance, lingkungan akademik, komunikasi dan kerjasama, evaluasi diri dan akreditasi
Dari kelima faktor diatas, manajemen sekolah memiliki pengaruh yang besar terhadap kualitas sekolah. 
C.      MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU SEKOLAH / MADRASAH
Manajemen mutu dalam konteks pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah cara atau metode meningkatkan performansi secara terus menerus pada hasil atau proses di sebuah lembaga pendidikan dengan mendayagunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia. Mutu yang dapat ditingkatkan dalam pendidikan adalah meliputi input, proses, output pendidikan.
Input pendidikan adalah segala sesuatu (berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan) yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Input sumber daya meliputi: sumber daya manusia (kepala sekolah, guru, konselor, karyawan, dan peserta didik) dan sumber daya lainnya (peralatan, perlengkapan, uang, dan sebagainya). Input perangkat meliputi: struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana atau program, dan sebagainya. Input harapan-harapan berupa: visi, misi, tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah.
Proses pendidikan adalah mengubah sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses disebut input, sedang sesuatu dari hasil proses disebut output. Dalam pendidikan berskala mikro (tingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolalaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi. Proses dinyatakan bermutu jika pengkoordinasian dan penyerasian serta pemanduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum dan seterusnya) dilakukan secara harmonis sehingga dapat menciptakan pembelajaran yang nyaman mampu mendorong motivasi dan minat belajar serta benar-benar mampu memberdayakan peserta didik.
Sedangkan output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitas, efektivitas, produktivitas, efesiensi, inovasi, kualitas kerja, dan moral kerjanya.
Teknik menyusun program peningkatan mutu sekolah diantaranya yaitu :
1.      School Review
Merupakan proses mengevaluasi dan menilai efektivitas sekolah dan mutu lulusan. Proses ini dilakukan oleh seluruh komponen sekolah yang bekerja sama dengan stake holder atau tenaga ahli dan menghasilkan rumusan kelemahan, kelebihan, informasi prestasi sekolah, serta rekomendasi untuk pengembangan jangka menengah.
2.      Benchmarking
Merupakan kegiatan menetapkan standard dan target yang akan dicapai dalam suatu periode tertentu. Kegiatan ini dapat diaplikasikan untuk individu, kelompok, atau lembaga.
3.      Quality Assurance
Merupakan teknik untuk menentukan bahwa proses pendidikan telah berlangsung sebagaimana mestinya. Teknik ini menekankan pada teknik monitoring yang berkesinambungan, melembaga dan menjadi sub sistem sekolah dan akan menghasilkan umpan balik dan jaminan pelayanan terbaik pada stake holder.  
4.      Quality Control
Merupakan sistem pendeteksi penyimpangan kualitas output dari standar.
Sedangkan tahapan manajemen peningkatan mutu sekolah meliputi :
1.      Persiapan
Pada tahap persiapan ini, hal-hal yang harus dilakukan diantaranya yaitu :
·           Menyampaikan informasi pada guru, staf administrasi dan orang tua siswa
·           Menyusun tim pengembang yang terdiri dari guru, kepala sekolah dan pakar
·           Melatih tim evaluasi sekolah
·           Menentukan fokus, aspek yang akan dievaluasi berikut indikatornya masing-masing
·           Menentukan secara random subjek sumber informasi dan sample responden
2.      Implementasi
Pada tahap ini, hal-hal yang harus dilakukan adalah pengumpulan informasi, pengolahan informasi, penyusunan draft laporan dan rekomendasi serta penyampaian laporan dan rekomendasi.

3.      Tindak lanjut
Pada tahap ini, hal-hal yang harus dilakukan yaitu kepala sekolah, guru dan orang tua mempelajari hasil evaluasi, menyusun skala prioritas, menetapkan sasaran dan target sekolah, serta menyusun program kerja untuk meningkatkan mutu sekolah.

D.      PERAN DAN FUNGSI PENGAWAS / SUPERVISOR DALAM PENINGKATAN MUTU SEKOLAH / MADRASAH
Banyak ahli di bidang manajemen yang mengemukakan pandangannya tentang pengertian dari kepengawasan, salah satunya Schermerhorn. Pengawasan menurut Schermerhorn seperti dikutip Ernie Trisnawati dan Kurniawan, adalah suatu proses dalam menetapkan kinerja yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut Stoner, Free man dan Gilbert yang juga dikutip Ernie Trisnawati dan Kurniawan menyatakan control is the process of ensuring that actual activities conform the planned activities.
Menurut Sondang P. Siagian, pengawasan adalah proses pengamatan pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Sedang menurut Suyanto, pengawasan adalah segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau kegiatan, apakah sesuai dengan yang semestinya atau tidak.
Sadali Samsudin mendefinisikan pengawasan SDM sebagai suatu kegiatan manajemen dalam mengadakan pengamatan terhadap sekurang-kurangnya 7 aspek, yaitu :
1.      Sumber daya manusia yang ada dalam organisasi
2.      Sumber daya manusia yanag benar-benar dibutuhkan organisasi
3.      Pasaran sumber daya manusia yang ada dan memungkinkan
4.      Kualitas sumber daya manusia yang dimiliki dan yang ada di pasaran tenaga kerja
5.      Kemampuan individual dari setiap sumber daya manusia dalam organisasi
6.      Upaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam organisasi
7.      Semangat kerja sumber daya manusia,
Pengawasan merupakan tanggung jawab pimpinan, tapi karena tidak mungkin pimpinan melakukan semuanya maka pengawasan dilimpahkan kepada unit kepengawasan. Disamping itu pengawasan harus bisa diukur objek apa yang telah dicapai, menilai pelaksanaan serta mengadakan tindakan perbaikan atau penyesuaian yang dipandang perlu, disamping itu pengawasan harus bisa mengevaluasi diri tentang apa yang telah dicapainya (inspeksi diri).
Dari paparan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pengawasan adalah segenap kegiatan untuk untuk meyakinkan dan menjamin bahwa tugas atau pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, kebijaksanaan yang telah digariskan dan perintah atau aturan yang diberikan.
Pengawas sekolah merupakan jabatan fungsional yang berlaku dalam lingkungan pendidikan formal. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 21 tahun 2010, pasal 1 ayat 2 menyebutkan pengawas sekolah adalah pegawai negeri sipil (guru) yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan.
Dalam penjelasan pasal 57 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 disebutkan supervisi manajerial meliputi aspek pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan sedangkan sepervisi akademik meliputi aspek-aspek pelaksanaan proses pembelajaran.[2]
Tugas pokok pengawas pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Oleh karena itu, maka kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni :
1.      Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan kinerja seluruh staf sekolah
2.      Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya
3.      Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah
Menurut Sudjana, kewajiban utama pengawas adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial serta melakukan pembimbingan atau pelatihan kemampuan professional guru dan meningkatkan kemampuan profesionalismenya melalui peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi yang harus dikuasainya secara berkelanjutan.
Tanggung jawab pengawas sekolah adalah tercapainya mutu pendidikan di sekolah yang dibinanya. Mutu pendidikan sekolah tidak hanya dilihat dari jumlah dan kualitas lulusan, melainkan diukur dari tercapainya 8 standar nasional pendidikan sebagaimana dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang adanya standar nasional dalam penyelenggaraan pendidikan, delapan standar itu meliputi standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pengelolaan pendidikan, pembiayaan pendidikan dan penilaian pendidikan. Kewenangan yang diberikan kepada pengawas diharapkan dapat berdampak pada pe percepatan peningkatan mutu kualitas pendidikan.[3]
Program peningkatan mutu pendidikan, tidak akan berjalan lancar jika setelah diadakannya monitoring dan evaluasi tanpa ditindak lanjuti. Fungsi pengawasan dalam manajemen berguna untuk membuat agar jalannya pelaksanaan manajemen mutu sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Keberadaan pengawas penting sebagai penjamin keterlaksanaan program dalam peningkatan mutu.
Dalam penerapan manajemen peran pengawas dapat diimplikasikan berdasarkan 8 dari kompetensi pengawas dari pemikiran Wiles dan Bondi, yaitu :
1.      Pengawas sekolah sebagai pengembang siswa
2.      Pengawas sekolah sebagai pengembang kurikulum
3.      Pengawas sekolah sebagai spesialis pembelajaran
4.      Pengawas sekolah sebagai pekerja hubungan manusiawi
5.      Pengawas sekolah sebagai pengembang staf
6.      Pengawas sekolah sebagai pengembang administrator
7.      Pengawas sekolah sebagai manajer perubahan
8.      Pengawas sekolah sebagai evaluator
Menurut Anwar, fungsi supervisi atau pengawasan dalam pendidikan adalah menetapkan masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi, menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada, memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survei, penilaian, latihan dan pembinaan atau pengembangan. Sedangkan Nawawi menegaskan bahwa " pengawasan ...berarti kegiatan mengukur tingkat efektifitas kerja personal dan tingkat efesiensi penggunaan metode dan alat tertentu dalam usaha mencapai tujuan". Selanjutnya dikemukakan fungsi pengawasan antara lain :
·         Memperoleh data yang telah diolah dapat dijadikan dasar bagi usaha perbaikan dimasa yang akan datang
·         Memperoleh cara bekerja yang paling efisien dan efektif atau yang paling tepat dan paling berhasil sebagai cara yang terbaik untuk mencapai tujuan
·         Memperoleh data tentang hambatan-hambatan dan kesukaran-kesukaran yang dihadapi agar dapat dikurangi atau dihindari. d) Memperoleh data yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan usaha pengembangan organisasi dan personil dalam berbagai bidang
·         Mengetahui seberapa jauh tujuan telah dicapai
Purwanto mengemukakan fungsi-fungsi supervisi pendidikan yang sangat penting diketahui oleh para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah, adalah sebagai berikut :
1.      Dalam bidang kepemimpinan - Menyusun rencana dan polisi bersama mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai-pegawai) dalam 27 berbagai kegiatan, dan lain-lain
2.      Dalam hubungan kemanusiaan - Memupuk rasa saling menghargai dan mengormati diantara sesama anggota kelompok dan sesame manusia - Menghilangkan rasa curiga mencurigai antara anggota kelompok, dan lain-lain
3.      Dalam pembinaan proses kelompok - Mengenal masing-masing pribaadi anggota kelompok baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing kelompok - Memupuk sikap dan kesediaan tolong menolong
4.      Dalam bidang administrasi personel - Memailih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan. - Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing
5.      Dalam bidang evaluasi - Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci. - Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian
Dengan demikian, fungsi pengawasan ialah untuk mengetahui realisasi perilaku personel dalam organisasi, khususnya pada wilayah pendidikan akan diketahui melalui pengawasan apakah tingkat pencapaian tujuan pendidikan sesuai dengan yang dikehendaki ?, apakah perlu dilakukan perbaikan ?, dan lain sebagainya.














E.       KESIMPULAN
Mutu adalah hal yang tidak mudah didefinisikan, terutama mutu atas suatu jasa seperti pendidikan. Hal ini disebabkan karena beragamnya standar yang dibuat atas terpenuhinya mutu tersebut. Pengertian mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible.Dalam konteks pendidikan pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan.
Manajemen mutu dalam konteks pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah cara atau metode meningkatkan performansi secara terus menerus pada hasil atau proses di sebuah lembaga pendidikan dengan mendayagunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia. Mutu yang dapat ditingkatkan dalam pendidikan adalah meliputi input, proses, output pendidikan.
Program peningkatan mutu pendidikan, tidak akan berjalan lancar jika setelah diadakannya monitoring dan evaluasi tanpa ditindak lanjuti. Fungsi pengawasan dalam manajemen berguna untuk membuat agar jalannya pelaksanaan manajemen mutu sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Keberadaan pengawas penting sebagai penjamin keterlaksanaan program dalam peningkatan mutu.





DAFTAR PUSTAKA
Collingridge, J, and Ritchie, M, Dasar-Dasar Manajemen Personalia, diterjemahkan oleh Ratna S, Jakarta: erlangga, 1979.
Greer, C. R., Strategic Human Resource Management, Boston: A Person Educaty Company, 2001.
JMP, Volume I nomor 3, Desember 2012
Mulyasa, E, 2005, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan menyenangkan, Bandung: Remaja Rosda karya, 2005.
Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010.
Sahertian, Piet, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Samsudin, S, Manajemen SDM, Bandung : Pustaka setia, 2006
Sudjana, Nana, Pengawas dan Kepengawasan: Memahami Tugas Pokok fungsi Peran dan tanggung jawab sekolah, Bekasi: Binamita Publishing,2012.


[1] Janawi, Kompetensi Guru (Citra Guru Profesional), Bandung: Alfabeta, 2011, 1-7.
[2]Sudjana, Nana, Pengawas dan Kepengawasan: Memahami Tugas Pokok fungsi Peran dan tanggung jawab sekolah, Bekasi: Binamita Publishing,2012, 16.
[3]Sudjana, …, 29-30.

No comments:

Post a Comment