PERMENDIKBUD NOMOR 75 TAHUN 2016
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK
INDONESIA (PERMENDIBUD) NOMOR 75 TAHUN 2016 TENTANG KOMITE SEKOLAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang
:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan,
perlu dilakukan revitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan prinsip gotong
No comments:
Post a Comment