Minggu ini sekolah tempat saya mengajar mengadakan sebuah event yang mungkin sudah sering kita dengar, Peringatan Bulan Bahasa. Sebagai acara tahunan, kegiatan yang dilaksanakan sepenuhnya adalah demi memperingati Bulan dicetuskannya rasa persatuan bangsa Indonesia terhadap Bahasa Indonesia. Bulan Bahasa memang diperingati setiap bulan Oktober berkaitan dengan Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928.
Melalui rentetan sejarah kita dapat melihat betapa peran para pemuda kala itu sangat strategis, dimana semangat dan kobaran perjuangannya dapat menimbulkan efek yang begitu dahsyat (suatu prestasi yang mungkin tidak dapat diraih oleh generasi tua). Ikrar yang mereka cetuskan dapat menggelorakan semangat kebangsaan, semangat ke-tanah air-an dan semangat ke-Bahasa Indonesia-an; membangkitkan kesadaran bahwa kita adalah SATU, satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa Indonesia.
Dan pada akhirnya bulan Oktober pun ditetapkan menjadi bulan "kelahiran" bahasa Indonesia, dan diperingati (tiap tahunnya) sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia. Berbagai pihak yang berkepentingan di negara ini telah melaksanakan berbagai acara untuk memperingati Bulan Bahasa ini, mulai dari yang paling tinggi seperti Pusat Bahasa, hingga ke satuan-satuan terkecil semacam satuan pendidikan/sekolah. Bahkan di sekolah-sekolah inilah akan sangat terasa penting pelaksanaan peringatan Bulan Bahasa ini. Apalagi di tengah maraknya budaya dan bahasa alay yang makin digemari oleh generasi muda bangsa ini.
Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa dijaga, dilestarikan, dan secara terus-menerus harus dibina dan dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa Indonesia tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia.
Kalau kita lihat secara cermat, kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran, serta kompleks perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu mulai banyak yang menggunakan bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri ke-Indonesia-an. Akibatnya, wajah Indonesia menjadi tampak asing di mata masyarakatnya sendiri. Kondisi seperti itu harus kita sikapi dengan bijak agar kita tidak menjadi asing di negeri sendiri.
Tampaknya akan menjadi sebuah ironi jika generasi muda bangsa ini, yang dengan "kreatifitas"nya akan mengikis (atau bahkan menghancurkan) eksistensi bahasa Indonesia, yang pada masanya justru diperjuangkan dan dilahirkan (juga) oleh generasi muda. Tidak lucu kiranya genarasi muda Indonesia saat ini akan mengucapkan ungkapan "Bahasa Indonesia, loe, gue, end..."
Terima Kasih Bu M. A. Utami atas sedikit inspirasinya. Jangan pernah patah semangat untuk memperjuangkan bahasa Indonesia.
01 November 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment