Peraturan Pemerintah – PP Nomor 11 Tahun 2019
Alhamdulillah Peraturan Pemerintah – PP Nomor 11 Tahun
2019 Sebagai Dasar Hukum Membayar Gaji Perangkat Desa Setara 100%-120% Gaji
Pokok PNS Golongan 2 telah terbit. Untuk sekedar diketahui peraturan yang ditunggu-tunggu oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lain telah terbit, yakni Peraturan Pemerintah – PP Nomor 11 Tahun 2019
No comments:
Post a Comment