BLOG PRIBADI GURU SEBAGAI SEORANG PEMBELAJAR YANG HARUS TERUS BELAJAR

10 February 2019

PENDIDIKAN ISLAM : PEMIKIRAN AL GHAZALI


PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan sangat diperlukan lebih-lebih dalam kehidupan manusia saat ini, pada akhir abad 21 yang lebih dikenal dengan era globalisasi yang ditandai dengan terjadinya perubahan-perubahan yang serba cepat dan kompleks, baik yang menyangkut perubahan nilai maupun struktur yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Sehingga dapat dikatakan pendidikan merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat, tanpa pendidikan sangat mustahil manusia dapat hidup dan berkembang sejalan dengan perubahan zaman. [1]
Melihat kenyataan demikian, maka jika bangsa Indonesia ingin berkiprah dalam percaturan global, menurut Muhammad Nurdin langkah pertama yang harus dilakukan adalah menata Sumber Daya Manusia (SDM) baik dari aspek intelektualitas, emosional, spiritual, kreativitas, moral maupun pertanggungjawaban. Dalam tata dunia yang disebutkan di atas, maka peran pendidikan dianggap penting, sebab dengan pendidikan keberadaan ilmu pengetahuan bisa diakui.[2]
Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan, bahwa tujuan kita membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang mampu survive (bertahan hidup) dalam menghadapi berbagai kesulitan.[3] Setiap upaya atau program yang dilakukan pemerintah melalui departemen pendidikan, diharapkan mampu memberikan hasil yang mengarah pada tercapainya tujuan dari masing-masing program yang merupakan komponen dari ketercapaian tujuan yang lebih besar, yaitu tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan sebagai: (1) mencerdaskan kehidupan bangsa, (2) mengembangkan konsep manusia seutuhnya, (3) konsep manusia yang beramal religius, berbudi pekerti luhur, berpengetahuan, cakap, sehat dan sadar sebagai warga dan bangsa.[4]
Negara Indonesia memang bukanlah negara yang menganut sitem  pemerintahan Islam, dasar-dasar hukum negara tidak sepenuhnya diambil dari al-Qur’an dan Hadis, namun nilai-nilai ajaran Islam sangat kental dan mendarah daging dalam kehidupan masyarakat, hal ini tidak lain karena warga Indonesia mayoritas memeluk agama Islam, sehingga nilai-nilai pendidikan Islam juga mempengaruhi tujuan dan sistem pendidikannya. Tujuan pendidikan dalam Islam menurut Djumransjah dan Abdul Malik Karim Amrullah mengutip pendapat Imam al-Ghazali adalah pendidikan yang mempuyai tujuan pertama, kesempurnaan manusia yang puncaknya adalah dekat kepada Allah, kedua, kesempurnaan manusia yang puncaknya adalah kebahagiaan dunia dan akhirat.[5]Sementara Muhammad Athiyah al-Abrasyi (seorang ahli pendidikan Mesir) berpendapat bahwa tujuan pendidikan Islam adalah pembentukan akhlaqul karimah adalah tujuan utama pendidikan Islam. Para ulama dan sarjana muslim dengan penuh perhatian berusaha menanamkan akhlak mulia yang merupakan fadhilahdalam jiwa anak didik, sehingga mereka terbiasa berpegang pada moral yang tinggi dan terhindar dari hal-hal yang tercela dan berpikir secara rohaniah dan jasmaniah (perikemanusiaan), serta menggunakan waktu untuk belajar ilmu duniawi dan ilmu keagamaan tanpa memperhitungkan keuntungan-keuntungan materi.[6]Selanjutnya Abuddin Nata memberikan pengertian, bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan ketrampilannya.[7]
Melihat beberapa keterangan di atas, ternyata apa yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasioal sejalan dengan tujuan pendidikan dalam Islam. Keduanya  mempunyai tujuan inti membentuk manusia seutuhnya, baik dalam segi jasmani maupun rohani, intelektual maupun spiritual. Dengan kompleksnya tujuan pendidikan terebut, maka yang dibutuhkan anak didik tidak hanya tambahan pengetahuan secara intelektual, tetapi juga nilai-nilai moral  yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan. Oleh karena itu, kehadiran guru sebagai pendidik, dalam arti selain sebagai pentrasfer pengetahuan juga merupakan suritauladan bagai anak-anak didiknya, dan diharapkan suritauladan yang telah dicontohkan itu mampu tercermin dalam perilaku keseharian anak didik di masyarakat.
Melihat realitas pendidikan yang ada, ternyata produk-produk pendidikan kita menghasilkan orang-orang yang korup, suka bertengkar dan mata duitan. Dengan melihat betapa besarnya peran pendidikan Islam dalam membentuk kepribadian anak didik, maka penulis ingin mengkaji pendidikan Islam terutama pendidikan Islam dalam perspektif al-Ghazali. Imam al-Ghazali selain sebagai ulama yang ahli dalam bidang agama, pandangan beliau tentang pendidikan dapat dibilang sangat lengkap, tidak hanya menitik beratkan pada nilai-nilai agama Islam, tetapi juga profesional dalam hal keilmuan. Pendapat al-Ghazali tentang pendidikan tidak menuntut peran anak didik untuk patuh terhadap guru pada kondisi apapun, tetapi wajib mematuhi selama tidak bertentangan dengan perintah Allah. Di sisi lain, al-Ghazali juga menuntut guru untuk profesional dan selalu menjaga diri dari hal-hal yang dilarang Allah, karena guru menjadi teladan bagi murid-muridnya.
Baik ilmuan Barat maupun Timur hampir semua mengenal al-Ghazali. Ketenaran al-Ghazali bukan tanpa alasan. Kehadirannya banyak memberikan khazanah bagi kehidupan manusia. Sosok figur al-Ghazali sebagai pengembara ilmu yang sarat pengalaman mengantarkan posisinya menjadi personifikasi di segala bidang dan di setiap zaman. Kedalaman dan keluasan ilmunya tidak membuatnya congkak dan sombong, apalagi gegabah dalam bertindak. Setumpuk kelebihan yang ia miliki justru mengilhami pribadinya semakin tawadhu’ dan taqarrub kepada Tuhan.[8]
Imam al-Ghazali merupakan seorang pemikir besar, sufi dan praktisi pendidikan di dunia Muslim. Dalam falsafah hidup dan pandangan dunia intelektual al-Ghazali, pendidikan mempunyai kepentingan yang paling utama. Seseorang tidak dapat menghargai pemikirannya tanpa memahami gagasannya dalam hal pendidikan, ilmu pengetahuan, dan belajar.[9]Keterlibatannya dalam dunia pendidikan tidak bisa dipandang remeh, pengalamannya sebagai Maha Guru di madrasah Nidzammiyyah kemudian menjadi rektor Universitas Nidzammiyyah di Bagdad, dan bertahun-tahun mendidik dan mengajar membuktikan betapa ia sangat mengusai dunia pendidikan.[10]
Di zaman modern sekarang, ketika para ilmuan Muslim berupaya keras mereformasi sistem pendidikan, al-Ghazali ternyata kembali menjadi rujukan penting, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan epistimologi Islam. namun demikian, di bidang ini masih tetap merupakan sisi yang terabaikan, terutama bila dibandingkan dengan segudang kajian yang telah dilakukan atas pemikirannya di bidang tasawuf,falsafah dan theologi.[11]
Dengan memahami dan menjalankan nilai-nilai pendidikan dalam perspektif Imam al-Ghazali, diharapkan pendidikan yang selama ini berjalan menjadi lebih bermakna, tidak hanya berorientasi pada hal-hal yang sifatnya materi saja, tetapi juga harus berorientasi pada kehidupan akhirat kelak. Berpijak pada pemahaman di atas, diharapakan ilmu apapun yang dipelajari selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam dapat menjadikan pemilknya mejadi lebih baik, dan tentunya diharapkan bisa merubah wajah bangsa Indonesia menjadi negara yang maju, bebas dari korupsi, tidak ada perselisihan, karena para warganya percaya, bahwa apa yang dilakukan di dunia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
B.     Kondisi Sosio Kultural Masa al-Ghazali
Sehebat apapun seorang pemikir tidak akan lepas dari kondisi sosio kultural yang melingkupinya. Hasil-hasil pemikirannya mempunyai kaitan historis yang sangat erat dengan pemikiran yang berkembang sebelumnya. Seorang pemikir juga dipengaruhi oleh alam pikiran yang berkembang di zamannya. Fenomena seperti ini juga terjadi pada diri al-Ghazali sebagai seorang ilmuan dan pemikir. Kaitan historis pemikiran al-Ghazali dengan para pendahulunya diakui sendiri dalam beberapa karyanya, seperti dalam al-Munqidz min ad-Dhalal.[12]
 Kendati secara tahun masuk pada periode klasik (650-125 M), tetapi sudah masuk masa kemunduran Islam. Secara politis, pada pertengahan abad kelima Hijriah, Islam sebagai kekuatan moral dan gerakan spiritual berada dalam posisi yang paling rendah. Rezim penguasa yang otokratis,berbagai peperangan dahsyat yang membinasakan dan kemegahan serta kemakmuran yang tidak terkendali dari luar, secara serius telah berpengaruh besar kepadanya. Pada masa ini bani Umayyah dan bani Abbas dengan berturut-turut telah membangun rezim yang sewenang-wenang, diktator dan otoriterdengan keemasan Islam yang sangat tipis.[13]
Secara umum kondisi masyarakat Islam abad pertengahan ditandai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang cukup pesat disertai dengan dialog peradaban yang dinamis. Pada masa ini tejadi transformasi ilmu pengetahuan, dengan ditandai maraknya penerjemahan buku-buku non Islam terutama literatur dari peradaban Yunani. Situasi ini membawa dampak luar biasa bagi perkembangan keilmuan umat Islam. Namun, di sisi lain mengakibatkan terjadinya kontaminasinilai-nilai ajaran Islam yang menekankan keseimbangan antara dua aspek, yaitu aspek dunia dan akhirat. Hal ini membuat masyarakat pada masa itu cenderung bersifat matrealistis. Umat Islam semakin mendewakan akal di atas batas kewenagan bahkan cenderung bergaya hidup hedonistik. Sehingga tanpa disadari, dimensi ketuhanan perlahan mulai terkikis dan semakin menipis. Bahkan disinyalir salah satu penyebab jatuhnya peradaban Islam adalah kecenderungan pada masalah kekuasaan duniawi.[14]
Dalam hal keagamaan, masa al-Ghazali diwarnai masalah pertentangan keagamaan. Cara beribadah orang-orang rasionalisme yang tumbuh lebih berani berlanjut dengan mencabangkan tambahan-tambahan palsu atas dasar-dasar Islam. Dengan muculnya kaum Mu’tazilah, suatu aliran agama filosofis yang menegaskan rasionalisme dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam, masa per-bid’ah-an dan kebohongan membuka permulaan yang pasti. Orang-orang yang baru meningkat dalam filsafat dan intelektual telah mengalihkan perhatian khalayak dari ajaran dan amalan yang pokok pada hal-hal yang sekunder, bahkan yang tertier. Mereka berpikir, menulis, dan berdebat mengenai hal-hal yang tidak dianjurkan, baik oleh al-Qur’an maupun as-Sunnah. Para ulama membuang-buang waktu dan energi mereka untuk menyelenggarakan dialog yang tajam mengenai masalah-masalah seperti oknum dan sifat-sifat Tuhan, kaitan antara zat Pencipta dan makhluk, apakah wujudnya al-Qur’an bersamaan dengan Tuhan atau tidak, apakah orang yang selamat di hari akhirat akan melihat Tuhan, hal-hal keadilan baik yang duniawi maupun yang Ilahi, apakah manusia bebas dalam berkehendak dan tindakannya atau terikat oleh kekuatan-kekuatan yang tidak terduga, isu takdir dan sebagainya.[15]
Di tengah-tengah kondisi masyarakat seperti itu, al-Ghazali menjadi seorang yang fundamental dan salaf yang terbina dan tercerahkan, tidak yakin atas argumentasi para pengkhianat di kala itu. Dia menolak untuk merasakan, melihat, memikirkan, mendengarkan, bertindak dan berkata di luar isi pokok Islam. Dia berpendapat apabila dasar-dasar Islam tidak dipahami dengan jujur sebagaimana adanya dan tidak benar-benar diamalkan atas dasar ketentuan dari al-Qur’an dan as-Sunnah penyimpangan pada aspek sekunder atau tertier sama saja dengan tidak melaksanakan Islam. Al-Ghazali juga menolak cara yang telah dihidupkan oleh para ulama di zamannya. Gaya hidup mereka yang sebenarnya sangat tidak bisa dibandingkan dengan kesederhanaan yang diajarkan dan dilaksanakan oleh Nabi Muhammad saw. Sumber pendapatan nafkah mereka sangat diragukan dan posisi keulama’an agama mereka juga dipertanyakan. Para pengritik Islam hampir semuanya bersikap sombong, besar kepala, angkuh, dan kejam. Seorang ahli dalam cabang ilmu pengetahuan tertentu memandang rendah para ahli lain karena iri hati dan dendam. Puncaknya, berbagai dialog dan debat keagamaan menjadi acara harian yang merusak mekanisme perwujudan.[16]
Di tengah kondisi politik dan keagamaan demikian tadi, penulis dapat menyimpulkan, bahwa al-Ghazali muncul menjadi seorang yang membuat pencerahan, yang menyadarkan masyarakatnya dari hidup yang hanya memburu kepuasan dunia saja, menjadi hidup yang menuju keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Al-Ghzali membuat tata masyarakat yang relevan untuk kondisi negaranya. Kondisi yang dihadapi al-Ghazali dapat dikatakan hampir sama dengan kondisi bangsa Indonesia sekarang ini, di mana masyarakat kita sekarang juga cenderung bergaya hidup matrealistis, dan mulai memudarnya nilai-nilai agama yang dipegang dalam kehidupan masyarakat. Dengan memahami pemikiran al-Ghzali diharapkan membuat kita menjadi bangkit dari keterpurukan sikap matrealistis yang ditanamkan oleh para penjajah.

C.  Riwayat Hidup al-Ghazali
Ketokohan al-Ghazali dalam sejarah umat Islam tidak bisa diingkari. Gelar Hujjat al-Islam yang disandangnya merupakan simbol pengakuan terhadap kebesaran namanya dalam lintasan sejarah umat Islam. Penguasaan berbagai disiplin ilmu yang berkembang pada masanya adalah bukti tersendiri atas kebesarannya.[17]Nama lengkap beliau adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali.[18]Pendapat lain mengatakan, bahwa nama lengkap beliau dengan gelarnya adalah Syaikh al-Ajal al-Imam al-Zahid al-Muafaq Hujjatul Islam.[19]Ada juga yang menyebutkan nama beliau adalah Abu Hamid bin Muhammad bin Muhammad bin Thaus Ahmad al-Thusi al-Shafi’i, terkenal dengan al-Nisapuri.[20]Lahir pada tahun 450 H/1058 M di Tus, dekat Meshed di Khurasan. Pada masa lampau lokasi ini merupakan lokasi kerajaan Persia, kemudian oleh pemerintahan Abbasiyah dipilih sebagai pusat propaganda. Di tempat ini dibangun kerajaan mereka pada abad delapan Masehi. Sejak itu dan seterusnya, tempat ini menjadi menarik perhatian sejumlah pengajar, penulis agama, dan khususnya melahirkan tokoh-tokoh penyair.[21] 
Tus sendiri merupakan kota yang lebih besar, dengan gedung dan populasi penduduk yang padat, dibanding dua kota lain, Thabaristan dan Nawqan. Tempat ini terkenal dengan pemandangan pepohonan nan subur serta kandungan mineral yang tersimpan di dekat pegunungan yang mengitarinya. Lebih penting lagi merupakan tempat sejumlah tokoh mashur dalam sejarah Islam, di antaranya Abu Ali al-Hasan bin Ishaq, dikenal dengan nama Nizam al-Mulk, yang menjadikan daerah ini sebagai pinjaman yang diserahkan kepadanya oleh khalifah Malik Shah. Dan dua penyair terkenal lainnya juga kelahiran Tus, Firdawsi penulis Shah Namah, epik sajak Persia yang paling terkenal dan Umar Khayam  yang hidup semasa dengan al-Ghazali.[22]
Nisbah al-Ghazali sesuai dengan sumber yang dipercaya berasal dari kampung ghazzal dekat Tus, sekalipun karya-karya al-Ghazali dalam bahsa Arab, ia tetaplah orang persia.[23]Para peneliti berbeda pendapat berkenaan dengan asal muasal sebutan al-Ghazali. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa sebutan al-Ghazali ini merupakan nisbah(klasifikasi) terhadap daerah tempat kelahirannya, yakni Ghazalah. Sedangkan pendapat lain mengatakan nama al-Ghazali melekat kepadanya karena latar belakang profesi ayahnya sebagai ghazzal al-shuff (pemintal benang wool), dan kata al-Ghazzali (dengan dobel z) merupakan nisbah dari pekerjaan ayahnya sebagai pemintal tenun.[24]
Pada tahun 470 H/1077 M, al-Ghazali pergi ke Naisabur dan belajar kepada Abu Ma’ali Ali Juawaini, terkenal dengan nama Imam al-Haramain  di Madrasah Nidzammiyyah. Disebut Imam al-Haramain karena beliau mengajar di dua tempat suci yaitu Makkah dan Madinah.[25]Meskipun Imam al-Haramain bukan seorang filosof, tetapi ia mengajarkan studi filsafat kepada al-Ghazali. Di madrasah ini, pertama kali al-Ghazali mengenal ilmu kalam dan filsafat. Dan di madrasah ini pula ia mempelajari sufismedi bawah bimbingan al-Farmadzi.[26]
Dengan kecerdasan yang dimilikinya, al-Ghazali diangkat menjadi asisten pengajar oleh Imam al-Haramain. Al-Ghazali resmi menjadi guru besar di Madrasah Nidzammiyyah setelah Imam al-Haramain meninggal pada tahun 479 H. Sepeninggal Imam al-Haramain, al-Ghazali pergi ke kota Mu’askar yang ketika itu menjadi gudang para sarjana. Di sinilah ia berjumpa dengan Nizam al-Mulk, seorang perdana menteri Kerajaan Saljuq yang terkenal cukup berilmu.[27]Di sini pula ia banyak berdiskusi dengan para pakar ulama. Kecerdasannya mengungguli mereka sehingga mendapat simpati dan kepercayaan dari Nizam al-Mulk. Al-Ghazali akhirnya diangkat menjadi guru besar di Universitas Nidzammiyyah di Baghdad pada tahun 484 H.  Beliau merupakan benteng pertahanan aqidah Ahlussunnahdari serangan paham Bathiniyyah. Banyak mahasiswa yang berdatangan untuk berguru dari berbagai daerah. Hal inilah yang semakin membuat nama al-Gahzali mencuat dan terkenal, bahkan ia mendapat gelar Imam Irak. Akhirnya ia menyusun karya tulis yang menghadang ajaran tersebut,  seperti kitab: al-Mustadzhir wa Hujjat al-Haq dan al-Qhitas al-Mustakim.[28]
Selain itu dalam rentangan sejarah Islam yang panjang, al-Ghazali digelari sebagai Hujjat al-Islam (pembela kebenaran Islam), karena pembelaanya yang cukup mengagumkan terhadap Islam terutama terhadap ajaran yang dibawa kaum Bathiniyyah. Salah satu ajarannya mengatakan bahwa seorang imam atau syekh bersifat ma’shum (terpelihara, terjaga dari dosa). Secara gencar dan jelas Imam al-Ghazali menunjukkan kesesatan kaum Bathiniyyahini dalam bukunya Fadhaib al-Bathiniyyah (kesalahan-kesalahan kaum Bathiniyyah). Imam al-Ghazali tidak saja mengajukan argumentasi-argumentasi dari al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga dengan argumentasi logika yang konseptual, sistematis dan ilmiah.[29]
Imam al Ghazali : Hujjatul Islam

D.    Pemikiran al-Ghazali Tentang Ilmu Pengetahuan
1.    Pengertian Ilmu Pengetahuan
Terhadap bidang pengajaran dan pendidikan al-Ghazali telah banyak mencurahkan perhatiannya. Yang mendasari pemikirannya tentang kedua bidang ini ialah analisanya terhadap manusia. Manusia, menurut al-Ghazali dapat memperoleh derajat atau kedudukan yang paling terhormat di antara sekian banyak makluk di permukaan bumi dan langit karena pengajaran dan pendidikan, karena ilmu dan amalnya. Sesuai dengan pandangan al-Ghazali terhadap manusia dan amaliahnya, bahwa amaliah itu tidak akan muncul dan kemunculannya hanya akan bermakna kecuali setelah ada pengetahuan.[30]
Al-Ghazali percaya bahwa Tuhan telah memberikan kemampuan kepada manusia yang dengan seluruh kemampuan dan kekuatan yang diberikan Tuhan itu manusia dapat memperoleh pengetahuan tentang realitas yang pasti. Pengetahuan ini diberikan melalui intellect yang berhubungan dengan potensi rasional pada diri manusia, untuk selanjutnya manusia berbeda dengan binatang. Pengetahuan yang paling tinggi menurut al-Ghazali adalah pengetahuan spiritual. Pengetahuan spiritual ini bertumpu pada intuisi sebagaimana suatu usaha. Jika manusia telah mendapatkan pengetahuan ini, maka dapat dipastikan bahwa manusia tersebut dapat mengawasi potensi-potensi lainnya yang tingkatannya berada di bawah potensi intuisi, yaitu potensi birahi, marah dan rasa membanggakan diri. Jika manusia tunduk pada nafsu-nafsu tersebut, maka ia akan berada pada tingkat yang lebih rendah dari binatang.[31]
Sewaktu melihat ilmu pengetahuan, al-Ghazali menilai ada manfaat bersifat internal, sehingga ilmu dicari karena manfaat internal-nya dan ia merupakan sarana untuk menggapai kebahagiaan di akhirat. Selain itu, ilmu juga merupakan jalan utama yang mengantarkan seseorang dekat dengan Allah. Semulia-mulianya segala sesuatu adalah yang bisa mengantarkan seseorang dekat dengan Tuhannya. Untuk bisa dekat dengan Allah, seseorang perlu beramal, dan seseorang tidak dapat beramal dengan baik dan benar kecuali dengan ilmu pengetahuan mengenai cara beramal. Dengan demikian, pangkal kebahagiaan di dunia dan akhirat adalah ilmu, sehingga ilmu merupakan amal yang terbaik. Sesuatu dapat diketahui amal kadar keutamaannya melalui akibat (manfaat) yang ditimbulkan, sementara sudah dimaklumi bahwa manfaat ilmu adalah kedekatan diri  dengan Allah, para malaikat dan kalangan orang mulia di akhirat. Adapun di dunia, hal yang bisa diraih dengan ilmu adalah kemuliaan, kehormatan dan kewibawaan, bahkan dikalangan bangsawan, hartawan dan jawara-jawara pun menghormati dan memuliakan guru-guru mereka, lantaran keilmuan yang dimiliki. Tidak hanya itu, hewan pun tunduk kepada manusia lantaran memandang manusia lebih tinggi tingkatannya.[32]    
Sebaliknya tak seorang pun tahu baik dan buruknya sesuatu tanpa pengetahuan, sehingga mematuhi Tuhan dan melakukan amal shaleh mensyratkan ilmu pengetahuan. Ini berarti kebahagiaan abadi hanya mungkin dicapai dengan mempunyai pengetahuan.[33]
Pada penghujung kurun 14 H, pemikiran-pemikiran mengenai Islamisasi sains telah berkembang di kalangan cendekiawan muslim. Hal ini mungkin sejalan dengan semakin disadarinya ketimpangan-ketimpangan yang merugikan akibat terpisah dan terkotaknya sains dan agama, antara lain berupa perkembangan ilmu dan teknologi yang makin lama makin canggih, tetapi makin meninggalkan nilai etis dan agamis. Sebaliknya, agama yang tidak mendapat dukugan ilmu dan teknologi disinyalir makin tidak laku di lingkungan masyarakat maju. Islamisasi menampilkan pengertian upaya untuk menghubungkan kembali sains dengan agama, ini berarti menghubungkan kembali sunatullah dengan al-Qur’an yang keduanya pada hakikatnya merupakan ayat-ayat Tuhan. Hal ini dapat dibuktikan dengan memperhatikan bagaimana al-Qur’an selalu mengaitkan perintah-perintah yang berhubungan dengan alam raya dengan perintah dan pengenalan serta pengakuan atas kebesaran dan kekuasaan-Nya. Bahkan ilmu dalam pengertian umum pun oleh wahyu pertama al-Qur’an (iqra’) telah dikaitkan dengan bismi rabbika. Maka, ini berarti bahwa ilmu tidak dijadikan bentuk kepentingan pribadi, dengan megorbankan kepentingan-kepentingan lainnya, jika ilmu dikaitkan dengan bismi rabbika.[34]
Selanjutnya al-Ghazali menyatakan, bahwa ilmu pengetahuan memiliki dua aspek, yaitu aspek teoritis dan aspek praktis. Pengetahuan yang bersifat teoritis dapat menolong manusia dalam memahami dimensi transendental dari dunia ini secara komprehensif, yaitu pengetahuan tentang Tuhan dan sebagainya. Sedangkan pengetahuan yang bersifat praktis menjadi pelengkap untuk membangun teori-teori ilmu pengetahuan, yang fungsinya nampak dalam perilaku manusia.[35]
2.    Klasifikasi Ilmu
Al-Ghazali dalam mengklasifikasikan ilmu pengetahuan bisa disebut unik, karena didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan religius dan moral ketimbang sekedar daftar/indeks.[36] Ilmu pengetahuan menurut al-Ghazali dapat diklasifikasikan berdasarkan tiga kriteria:
a.    Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Berdasarkan Tingkat Kewajibannya
Al-Ghazali membagi ilmu-ilmu berdasarkan kewajibannya terdiri dari: a) hukum mempelajarinya fardhu ‘ayn, b) hukum mempelajarinya fardhu kifayah.Dalam situasi tertentu, ilmu pengetahuan yang fardhu kifayah bisa saja berada menjadi fardhu ‘ayn, yaitu manakala satu masyarakat tidak mempunyai sejumlah ahli yang memadai pada bidang ilmu pengetahuan yang sangat dibutuhkan untuk kesejahteraan anggotanya.[37]
a)   Ilmu-ilmu Fardhu ‘Ayn
Ilmu fardhu ‘ayn yaitu ilmu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas akhirat dengan baik.[38]Pendapat lain mengatakan ilmu fardhu ‘ayn adalah ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap individu seperti ilmu agama dan cabang-cabangnya.[39]
Al-Ghazali mengatakan bahwa di antara para ulama masih terdapat perbedaan pendapat mengenai ilmu yang tergolong wajib ini. Ada yang mengatakan, bahwa ilmu yang wajib dipelajari itu adalah ilmu yang mengenai zat dan sifat-Nya. Yang lain mengatakan ilmu yang wajib dipelajari adalah ilmu fiqh, sebab dengan ilmu ini seseorang akan mengetahui masalah ibadah, mengenal yang halal dan haram, baik yang menyangkut tingkah laku secara umum, ataupun yang menyangkut mu’amalah. Sementara itu yang lain memandang bahwa ilmu yang wajib itu adalah ilmu al-Qur’an dan as-Sunnah, karena dengan mengetahui al-Qur’an dan as-Sunnah tersebut seseorang dapat mengenal agama dengan baik, dan dapat semakin dekat dengan Tuhan.[40]
Terlepas dari silang pendapat mengenai ilmu yang wajib dipelajari, dalam memberikan penjelasan tentang ilmu-ilmu yang fardhu ‘ayn, al-Ghazali memberikan batasan yang relatif umum. Yang termasuk  ke dalam ilmu fardhu ‘ayn seperti: a) segala macam ilmu pengetahuan yang dengannya dapat digunakan untuk ber-tauhid (ilmu yang dengannya diketahui pokok-pokok agama atau ilmu yang berkaitan dengan keyakinan akan adanya Tuhan dan sifat-sifat kesempurnaan-Nya dan berkaitan dengan para rasul serta apa-apa yang diberitakan oleh mereka[41]), b) ilmu-ilmu yang berkaitan dengan perintah dan larangan Allah. Di samping dengan tauhid yang benar, setiap muslim berkewajiban mempelajari cara yang benar dalam menjalankan perintah-perintah syari’at Islam. Al-Ghazali menyatakan kemungkinan perbedaan individu dan kondisi tempat/waktu dalam hal ini. Misalnya, cara puasa Ramadhan mesti dipelajari bila seseorang telah wajib puasa dan bila Ramadhan sendiri telah menjelang. Seorang yang miskin tidak wajib mempelajari tata laksana ibadah zakat (cukup baginya mengetahui bahwa zakat itu wajib), ia baru wajib mempelajarinya ketika ia sudah mempunyai harta yang wajib dizakati. Selain mengetahui apa yang diperintahkan, seorang muslim juga harus mengetahui apa yang menjadi larangan baginya. Namun demikian, seseorang tidak harus mesti mengetahui keseluruhannya. Cukuplah dengan mengetahui dan menyadari larangan yang terdapat dalam masyarakatnya, sehingga ia dapat menghindarinya.[42]
 
b)   Ilmu-ilmu Fardhu Kifayah
Adapun yang termasuk ilmu fardhu kifayah ialah setiap ilmu pengetahuan yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakkan kesejahteraan dunia, yaitu ilmu pengetahuan manakala suatu masyarakat tidak ada yang mengembangkan ilmu-ilmu tersebut, maka akan mengalami kesulitan-kesulitan dan kekacauan-kekacauan dalam kehidupan.[43] Ilmu fardhu kifayah juga dapat diartiakan semua ilmu yang mungkin diabaikan untuk kelancaran semua urusan, ilmu ini jika tidak ada seorang pun dari  suatu penduduk yang menguasainya, maka berdosa seluruhnya. Sebaliknya jika telah ada salah seorang yang menguasai dan mempraktekkannya, maka ia sudah dianggap cukup dan tuntutan wajib pun terlepas dari yang lain. Dengan demikian, ilmu fardhu kifayah ini adalah setiap ilmu yang tidak dapat ditinggalkan dalam kehidupan masyarakat, karena apabila sebagian anggota masyarakat telah menguasainya, maka masyarakat lainnya terlepas dari tuntutan kewajiban, sebab keperluan masyarakat telah dipenuhi oleh sebagian anggotanya.[44]
Al-Ghazali menyebutkan bidang-bidang ilmu pengetahuan yang termasuk fardhu kifayah seperi: ilmu kedokteran, ilmu hitung, pertanian, pertenunan, perindustrian, ketrampilan jahit-menjahit, politik dan sebagainya. Al-Ghazali menyesal betapa ketidak acuhan terhdap prioritas-prioritas ilmu pengetahuan yang fardhu kifayah tersebut, sehingga menimbulkan situasi yang tidak seimbang antara dokter-dokter Islam dan para ulama fiqh, karena ulama fiqh banyak dijumpai pada masyarakat dalam jumlah yang berlebihan sehingga melibihi kebutuhan masyarakat. Bahkan mereka belajar ilmu fiqh adalah sekedar mengumpulkan harta benda pribadi dan untuk diangkat menjadi pejabat pemerintah di bidang hukum dan administrasi. Padahal menurut al-Ghazali bahwa kemanfaatan dan kebutuhan mayarakat dalam sebuah konteks ruang dan waktu yang dinamis harus menjadi kriteria untuk perkembangan tenaga ahli sesuai dengan bidang ilmu pengetahuan yang fardhu kifayah tersebut, bukan untuk kepentingan dan keuntungan individu.[45]
b.   Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Berdasarkan Sumbernya
Al-Ghazali membedakan ilmu pengetahuan yang bersumber dari syari’ah dan yang bukan syari’ah (ghoiru syari’ah).
a)   Ilmu Syari’ah (ilmu-ilmu agama)
Ilmu syari’ahadalah segala pengetahuan yang secara langsung membahas hal-hal keagamaan dan pada umumnya diperoleh dari dan dikembangkan berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah.[46]Ilmu syari’ah juga dapat dikatakan ilmu yang diperoleh dari para nabi dan tidak ditunjukkan oleh akal manusia kepadanya.[47]Pendapat lain menyebutkan ilmu syari’ah merupakan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari nabi, bukan dari penggunaan akal seperti ilmu berhitung atau dari eksperimen seperti ilmu kedokteran atau dari pendengaran seperti ilmu bahasa.
Al-Ghazali kemudian membagi ilmu-ilmu syari’ah berdasarkan kepentingan dalam memahami dan mengamalkan agama. Dari sudut ini, keseluruhan ilmu pengetahuan masuk ke dalam empat kategori:
1.      Ilmu-ilmu dasar (ilmu ushul)
Ilmu  ushul mencakup ilmu-ilmu yang berkaitan dengan kitab al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’ dan ungkapan-ungkapan para sahabat (atsar al-shahabah). Kesemuanya jelas merupakan sumber utama ajaran Islam. Tanpa ilmu-ilmu tersebut kebenaran pemahaman agama tidak akan tercapai. [48]
2.      Ilmu-ilmu cabang (ilmu furu’)
Ilmu furu’mencakup pengetahuan yang berhubungan dengan kemaslahatan dunia[49]atau ilmu yang merupakan pemahaman dan penafsiran ijtihad atas dasar-dasar ilmu ushul.[50]Ilmu furu’ ini dapat dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu: a) ilmu yang menyangkut kepentingan duniawi seperti ilmu fiqh b) ilmu yang menyangkut kepentingan akhirat seperti ilmu mukhasyafah dan muamalah. Ilmu mukhasyafahadalah ilmu batin, ilmu para shidiqin dan ilmu para muqorrobbin.Ilmu ini selanjutnya oleh al-Ghazali disebut dengan ilmu ma’rifah, yakni ilmu-ilmu tentang zat, sifat, perbuatan, dan hukum-hukum Allah berkenaan dengan kejadian dunia dan akhirat. Sedangkan yang dimaksud dengan ilmu mu’amalahadalah ilmu tentang hati atau jiwa, apa yang terpuji seperti: sabar, syukur, takut, harap, rela, zuhud, taqwa, sederhana, pemurah, ikhlas. Dan yang tercela seperti: takut miskin, marah kepada takdir, takabur, riya’,sombong, angkuh dan lain-lain.[51]
3.      Ilmu-ilmu alat (ilmu muqoddimat)
Kelompok ini mencakup ilmu-ilmu linguistik semacam ilmu nahwu, sharaf, khathdan sebagainya. Keberadaan ilmu ini sangat dibutuhkan oleh ilmu-ilmu dasar (ushul),sehingga pengkajian dan pengembangan ilmu agama tidak mungkin dilakukan tanpa ilmu-ilmu alat ini. Pemahaman al-Qur’an dan as-Sunnah misalnya, membutuhkan pengetahuan mengenai bahasa Arab dan semua cabang-cabangnya, kemudian penyebarannya membutuhkan seni menulis (khat) dan seterusnya.[52]
4.      Ilmu-ilmu pelengkap (mutammimat)
Ilmu ini juga berfungsi  mempelajari sumber-sumber syari’ah atau dapat dikatakan sebagai ilmu pelengkap ilmu-ilmu pokok (ushul), dan umumnya berkaitan dengan al-Qur’an dan as-Sunnah. Yang termasuk  dalam kelompok ilmu ini seperti: ilmu-ilmu qiro’at,klasifikasi ayat pada yang ‘am dan khash, nasikh danmansukh dan sebagainya.[53]
b)   Ilmu-ilmu Ghoiru Syari’ah/Ilmu Aqliah (ilmu-ilmu non-agama)
Ilmu ghoiru syari’ah/ilmu aqliah adalah ilmu-ilmu yang bersumber dari akal, baik yang diperoleh secara dlaruri atau iktisabi. Dlaruriadalah ilmu yang diperoleh dari insthing akal itu sendiri tanpa melalui taqlid atau indera, dari mana dan bagaimana datangnya, manusia tidak mengetahuinya. Misalnya pengetahuan manusia, seseorang tidak ada pada dua tempat dalam waktu yang sama.[54]Pengetahuan dlaruri ini juga dapat dikatakan bersifat langsung, serta merta, intuitif, supra rasional dan kontemplatif.[55]Sedangkan yang iktisabi dapat diartikan sebagai ilmu yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan berpikir. Ilmu ini ada yang bersifat duniawi seperti ilmu politik, kedokteran, matematika dan lain-lain. Sedangkan yang bersifat ukhrawi seperti, ilmu tentang ihwal hati, bahaya-bahaya amal, ilmu tentang Allah termasuk sifat-sifat-Nya.[56]

B.   Pemikiran Al-Ghazali Tentang Konsep Pendidikan Islam
1.    Pendidikan Islam Menurut Perspektif Al-Ghazali
Konsep pendidikan Islam adalah setiap upaya transformasi nila-nilai yang sesuai dengan ajaran Islam dengan meletakkan al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw sebagai acuan utama. Secara umum sistem pendidikan Islam mempunyai karakter religius serta kerangka etik dalam tujuan dan sasarannya. Pemikiran pendidikan al-Ghazali secara umum bersifat religius-etis. Kecenderungannya ini kemungkinan dipengaruhi oleh penguasaannya di bidang sufisme. Menurut beliau pendidikan yang benar merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pendidikan juga dapat mengantarkan manusia untuk menggapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Pendidikan juga sarana menebar keutamaan. Maka untuk mencapai hal itu, dunia pendidikan harus memperhatikan beberapa faktor yang cukup urgens. Al-Ghazali berpandangan bahwa dunia pendidikan harus menempatkan ilmu pengetahuan pada posisi yang sangat terhormat, penghormatan atas ilmu merupakan suatu keniscayaan. Konsekuensi atas penghormatan terhadap ilmu adalah penghormatan terhadap guru.[57]Ilmu pengetahuan  menurut Imam al-Ghazali adalah sebagai kawan di waktu sendirian, sahabat di waktu sunyi, penunjuk jalan pada agama, pendorong ketabahan di saat kekurangan dan kesukaran.[58]
Disamping itu, terdapat hal penting dalam mengkaji pemikiran Imam al-Ghazali dalam pendidikan, yaitu pandangannya tentang hidup dan nilai-nilai kehidupan yang sejalan dengan filsafat hidupnya, meletakkan dasar kurikulum sesuai dengan porsinya, serta minatnya yang besar terhadap ilmu pengetahuan. Nasihat terbaik yang dipesankan oleh Imam al-Ghazali dalam pendidikan anak-anak ialah memperhatikan masalah pendidikannya sejak permulaan umurnya, karena bagaimana adanya seorang anak, begitulah besarnya nanti. Bila kita perhatikan pendidikannya di waktu kecil, ia pasti bersifat baik bila ia besar.[59]
Menurut beliau biarpun bagaimana bapak memelihara anaknya dari azab dan kesengsaraan dunia, tentunya lebih layak dan patut memeliharanya dari api neraka. Caranya tentu dengan mendidik, mengasuhnya dan mengajarkannya budi pekerti yang mulia.[60]Anak-anak dilatih dan dibiasakan membantu orang tua, orang lemah dan menolong masyarakat. Mereka dibawa mengunjungi perkampungan atau tempat-tempat orang miskin, orang-orang ditimpa bencana alam, ke panti-panti asuhan dan ke rumah-rumah sakit. Di situ mereka disuruh menyerahkan oleh-oleh yang telah disediakan. Bila kerendahan hati hendak ditanam dan diterapkan di jiwa yang angkuh, biasakan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang berlumpur dan kotor. Anak-anak hendaklah dibiasakan hidup dalam serba kasar, susah dan jauh dari keempukan. Makanannya sewaktu-waktu biar tidak ada rendang (lauk pauk) nya, agar anak-anak tahu bahwa makan itu tidak selamanya mesti ada lauk pauknya. Didik mereka supaya biasa makan sedikit, tidak rakus dan suka makan makanan yang sederhana, dan larang anak-anak tidur di kasur yang empuk, biar anggota badannya kuat dan otot-ototnya subur dan supaya tubuhnya jangan lamban dan lemah. Pada mulanya anak-anak akan mengomel dan mangkel hatinya, tetapi berkat latihan dan asuhan yang berulang-ulang mereka sendiri merasa senang, tabah, segala-galanya biasa saja dan hilanglah perasaan angkuh, sombong dan malu-malu.[61]Menurut beliau setelah usai sekolah anak harus diizinkan bermain dan bersenang-senang. Mengharuskan kerja terus tanpa ada waktu bermain akan mematikan hati dan merampas kecerdasan anak dan membuat hidupnya menderita.[62]
Ilustrasi yang sering digunakan al-Ghazali untuk mengingatkan bahwa salah satu kesenangan yang disukai saat kecil adalah pertunjukan boneka. Ia mengatakan orang yang mengaku bahwa semua gerakannya sebagai gerakannya sendiri, adalah seperti anak yang sedang menyaksikan boneka tersebut. Sebab ia menyangka bahwa apa yang dapat dilihat dalam dunia nyata tidak memiliki penyebab di dunia ghaib. Dari balik tabir seorang dalang memperagakan boneka tampil menari, berdiri dan duduk. Sedang boneka itu tidak bergerak dengan sendirinya, tetapi digerakkan tali kawat yang tidak terlihat dalam gelap, sebab berada ditangan dalang. Mereka menikmati penampilan dan mengagumi boneka yang terbuat dari perca-perca kain yang tengah menari, bermain, berdiri dan duduk. Orang yang lebih bijak dari anak-anak, tahu bahwa ada sesuatu yang menyebabkan gerakan boneka itu. Boneka itu tidak bergerak dengan sendirinya sekalipun mungkin tidak tahu bagaimana hal itu diatur dan tidak tahu seperti apa pemainnya tersebut. Dari sini, kemudian al-Ghazali membandingkan dengan keadaan manusia di dunia ini, yang tidak mampu melihat bahwa segala kejadian datang dari kehendak Tuhan. Al-Ghazali menyatakan bahwa anak harus taat, baik kepada orang tua maupun gurunya. Setelah berusia matang, seorang anak harus diajari agama untuk menuntun bahwa kehidupan dunia ini hanyalah tempat persiapan menuju hidup selanjutnya. Al-Ghazali akhirnya berkesimpulan, jika seorang anak dididik dengan baik, dia akan mendapatkan jalan yang baik pula kelak. Didikan yang baik watu kanak-kanak akan meninggalkan kesan mendalam dalam hati, ibarat ukiran di atas batu.[63]
Dengan demikian, corak pemikiran al-Ghazali tentang pendidikan cenderung bersifat sufistik dan lebih banyak bersifat rohaniah. Menurutnya ciri khas pendidikan Islam itu lebih menekankan nilai moralitas yang dibangun dari sendi-sendi akhlak Islam. Disamping itu al-Ghazali juga menekankan pula pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan untuk kepentingan hidup manusia.[64]Pendidikan Islam adalah sarana bagi pembentukan manusia yang mampu mengenal Tuhannya dan berbakti kepada-Nya. Dalam pandangan al-Ghazali dinyatkan bahwa manusia yang dididik dalam proses pendidikan hingga pintar, namun tidak bermoral, orang tersebut dikategorikan sebagai orang bodoh, yang hidupnya akan susah. Demikian pula orang yang tidak mengenal dunia pendidikan, dipandangnya sebagai orang yang binasa.[65] 
C.       Kurikulum Pendidikan dalam Perspektif Al-Ghazali
Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan tertentu. Alat pendidikan merupakan suatu faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan  demi pencapain tujuan pendidikan yang diinginkan.[66]
Dalam pengertian yang luas, alat ini juga meliputi faktor-faktor pendidikan yang lain seperti tujuan, pendidik, anak didik, dan lingkungan pendidikan bilamana faktor-faktor tersebut digunakan dan direncanakan dalam perbuatan atau tindakan mendidik. Dalam konteks ini, dibandingkan dengan faktor-faktor pendidikan, maka alat-alat pendidikan lebih konkret dan lebih jelas pengaruhnya pada proses pelaksanaan pendidikan. Alat-alat pendidikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkret dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil.[67]
Di dalam kegiatan-kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan perlu menggunakan alat-alat pendidikan. Bentuk-bentuk alat pendidikan dapat dicontohkan seperti:[68]
1.    Perintah, larangan
2.    Dorongan, hambatan
3.    Nasehat, anjuran
4.    Hadiah, hukuman
5.    Pemberian kesempatan, menutup kesempatan.
Dengan melihat pemaparan di atas, alat-alat pendidikan dapat diartikan sebagai perbuatan atau situasi yang diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.[69]Pendapat lain mengatakan alat pendidikan adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mempermudah pencapain tujuan pendidikan.[70]
Dengan melihat keterangan di atas, penulis dapat mengambil kesimpulan, bahwa alat pendidikan dapat berupa benda, seperti: bangunan kelas, papan tulis, meja, kursi dan sebagainya. Alat pendidikan juga dapat berupa bukan benda, seperti: perintah, larangan, nasehat, hukuman dan sebagainya. Adapun pembahasan dalam kajian ini difokuskan pada kurikulum sebagai alat pendidikan yang berupa bukan benda. Kurikulum juga termasuk bagian dari alat pendidikan, karena kurikulum merupakan suatu yang sengaja dibuat dengan tujuan untuk mempermudah dalam mencapai tujuan pendidikan.
Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu curare yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahsa Arab, istilah kurikulum diartikan dengan manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta nilai.[71]
Kata kurikulum selanjutnya menjadi suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Crow and Crow yang mengatakan, bahwa kurikulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis, sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu progam pendidikan tertentu.[72]
Mengenai kurikulum pendidikan, al-Ghazali menyusunnya sesuai dengan pandangannya mengenai tujuan pendidikan, yakni mendekatkan diri kepada Allah yang merupakan tolak ukur kesempurnaan manusia, dan untuk ke sana ada jembatan yang disebut ilmu pengetahuan. Jika ilmunya banyak dan sempurna, maka ia akan semakin dekat kepada Allah.[73] Dalam menyusun kurikulum pelajaran, al-Ghazali memberi perhatian khusus pada ilmu-ulmu agama dan etika sebagaimana dilakukannya terhadap ilmu-ilmu yang sangat menentukan bagi kehidupan masyarakat. Mata pelajaran yang seharusnya diajarkan dan masuk ke dalam kurikulum menurut perspektif al-Ghazali sebagaimana yang dikatakan Abuddin Nata memeliki dua kecenderungan, yaitu: pertama,kecenderungan agama dan tasawuf. Kecenderungan ini membuat al-Ghazali menempatkan ilmu-ilmu agama di atas segalanya, dan memandangnya sebagai alat untuk mensucikan diri dan membersihkannya dari pengaruh kehidupan dunia. Dengan kecenderungan ini, maka al-Ghazali sangat mementingkan pendidikan etika, karena menurutnya ilmu ini bertalian erat dengan pendidikan agama. Kedua,kecenderungan pragmatis. Kecenderungan ini tampak dalam karya tulisnya. Al-Ghazali beberapa kali mengulangi penilainnya terhadap ilmu berdasarkan manfaatnya bagi manusia, baik untuk kehidupan di dunia, maupun untuk kehidupan akhirat. Ia juga menjelaskan bahwa ilmu netral yang tidak digunakan pemiliknya pada hal-hal yang bermanfaat bagi manusia sebagai ilmu yang tidak bernilai. Bagi al-Ghazali, setiap ilmu harus dilihat dari segi fungsi dan keguanaanya dalam bentuk amaliah. Dan setiap amaliah yang disertai ilmu itu harus pula disertai dengan kesungguhan dan niat yang tulus dan ikhlas. Dengan melihat sisi pemanfaatan dari suatu ilmu ini, tampak al-Ghazali tergolong sebagai penganut paham pragmatis theologis, yaitu pemanfaatan yang didasarkan atas tujuan iman dan dekat dengan Allah. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari sikapnya sebagai seorang sufi yang memiliki tren praktis dan faktual.[74]
Al-Ghazali menyadari bahwa manusia merupakan pribadi yang berbeda yang tidak dapat disamakan satu sama lain. Tingkat pemahamannya, daya tangkap, dan daya ingatnya terhadap ilmu pengetahuan, kemampuannya menjalankan tugas hidupnya berbeda antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu kaitannya dengan kurikulum, al-Ghazali mendasarkan pemikirannya, bahwa kurikulum pendidikan harus disusun dan selanjutnya disampaikan kepada murid sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan psikisnya. Tegasnya, pelajaran harus disampaikan secara bertahap dengan memperhatikan perkembangan anak.[75]
Mengenai materi pendidikan, al-Ghazali juga menggunakan metode cerita (kisah-kisah) untuk mencapai tujuan pendidikan, khususnya dalam membentuk tingkah laku tertentu pada anak-anak. Metode cerita ini dipilih karena mengandung unsur hiburan, dengan alasan, tabiat manusia suka hiburan guna meringankan beban hidup sehari-hari. Metode ini juga menampilkan watak-watak tertentu yang bisa dijadikan model atau teladan bagi pembentukan watak dan perilaku anak. Dengan demikian, metode hiburan ini mengandung dua manfaat sekaligus, yaitu hiburan dan pendidikan.[76]
Adapun mengenai metode belajar dan mengajar dapat diketahui sebagaimana keterangan tentang hal-hal yang harus dipahami seorang guru dan anak didik pada pembahasan sebelumnya. Untuk anak didik dapat dicontohkan seperti: (1) memusatkan perhatian sepenuhnya, (2) mengetahui tujuan ilmu yang dipelajari, (3) mempelajari ilmu dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks, (4) mempelajari ilmu dengan mempertimbangkan sistematika pembahasannya, dan sebagainya. Adapun mengenai metode mengajar bagi guru dapat dicontohkan seperti: (1) memperhatikan tingkat daya pikir anak didik, (2) menerangkan pelajaran dengan cara yang sejelas-jelasnya, (3) mengajarkan ilmu pengetahuan dari yang konkrit menuju kepada yang abstrak, (4) mengajarkan ilmu pengetahuan dengan cara berangsur-angsur, dan sebagainya.[77]Menurut Abuddin Nata, pandangan al-Ghazali mengenai metode dan media yang digunakan dalam proses pembelajaran harus dilihat secara psikologis, sosiologis, maupun pragmatis dalam rangka keberhasilan proses pembelajaran. Metode pengajaran tidak boleh monoton, demikian pula media atau alat pengajarannya. Untuk metode, misalnya menggunakan metode mujahadah dan riyadhah, pendidikan praktek kedisiplinan, pembiasaan dan penyajian dalil naqlidan aqli, serta bimbingan dan nasehat. Sedang masalah media/alat yang digunakan dalam pengajaran, beliau menyetujui adanya pujian dan hukuman, disamping keharusan menciptakan kondisi yang mendukung terciptanya akhlak yang mulia.[78]


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Amin,  Antara al-Ghazali dan Kant “Filsafat Etika Islam”, Bandung: Mizan, 2002.

Abi Zakaria bin Syarif an-Nawawi, Imam Muhyidin, Riyadhus Shalihin, Semarang: Putra Semarang.

Taslima, Abu Tsania Salma, Misteri Ilmu Nafi’ “Kilas Balik Menuju Ilmu Sufi (Tarjamahan Ayyuh al-Walad)”, Jombang: Darul Hikmah, 2008.

Alavi, M. Zianudi, Pemikiran Pendidikan Islam Pada Abad Klasik dan Pertengahan, Bandung: Angkasa, 2003.

Al-Baqir, Muhammad, Ihya’ Ulumuddin I (Ilmu Dalam Perspektif Tasawuf al-Ghazali),  Bandung: Karisma, 1996.

Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad, Ihya’ Ulumuddin I, Beirut: Darul Fikr.

_________, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad, Ayyuh al-Walad, Kediri: Petok.

Ali, Mohammad Daud, Pendidikan Agama Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002.

Arikunto, Suharismi, Prosedur Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, 1996.

_______, Suharismi, Manajemen Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.

As’ad, Aliy, Tarjamah Ta’lim Muta’alim “Bimbingan Bagi Penuntut Ilmu Pengetahuan”, Kudus: Menara Kudus, 2000.

Asari, Hasan, Nukilan Pemikiran Klasik “Gagasan Pendidikan al-Ghazali”, Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 1999.

Barnadib, Sutari Imam, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Yogyakarta: Andi Offset, 1993.

Daradjat, Zakiyah, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: PT Bumi Aksara, 2000.

Departemen Agama Republik Indonesia, al-Qur’an dan Terjemahannya, Surabaya: Al-Hidayah, 1998.

Fuadi, Imam, Menuju Kehidupan Sufi,Jakarta: Bina Ilmu, 2004.

H. M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Bumi Aksara, 1991.

Hajar, Ibnu, Metodologi Penelitian Kuantitatif dalam Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.

Hamdi, Ahmad Zainul, Tujuh Filsuf Muslim,Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2004.

Hanafi, Theologi Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.

     _____, Theologi Islam (Ilmu Kalam), Jakarta: Pustaka al-Husna, 1992.

H.A.R Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta, 2009.

Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1997.

Jalaluddin, Theologi Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.

M. Shofan, Pendidikan Berparadigma Profetik” Upaya Konstruktif Membongkar Dikotomi Sistem Pendidikan Islam”, Yogyakarta: Ircisod, 2004.

Malik Karim Amrullah, Abdul dan Djumransjah, Pendidikan Islam Menggali Tradisi Mengukuhkan Eksistensi, Malang: Uin-Malang Press, 2007.

Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam Mengurai Benang Kusut Dunia Pandidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2006.

________, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.

Mujib, Abdul, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Kencana Perdana Media, 2006.

Mustofa, Yasin, EQ Untuk Anak Usia Dini dalam Pendidikan Islam, Yogyakarta: Sketsa, 2007.
Muzairi, Filsafat Umum, Yogyakarta: Sukses Ofset, 2005.

Nata, Abuddin, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.

____, Abuddin, Perspektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru-Murid “Studi Pemikiran Tasawuf al-Ghazali”, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.

____, Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam,Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.

Nizar, Samsul dan Al-Rosyidin, Filsafat Pendidikan Islam, Ciputat: PT Ciputat Press, 2003.

____, Samsul dan Ramayulis, Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam “Mengenal Tokoh Pendidikan di Dunia Islam dan Indonesia”,Ciputat: Ciputat Press Group, 2005.

____, Samsul, Pengantar Sejarah Pendidikan Islam “ Menelusuri Jejak Sejarah Pendidikan Era Rasullullah Sampai Indonesia”, Jakarta: Prenada Media Group, 2008.

Nurdin, Muhammad, Kiat Menjadi Guru Profesional, Jakarta: Ar-Ruzz Media Group, 2008.

Patoni, Achmad, Metodologi Pendidikan Agama Islam, Jakarta: PT Bina Ilmu, 2004.

Poerwadarminto, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1984.

Ridla, Muhammad Jawad, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam, Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 2002.

Riyanto,Yatim, Metodologi Penelitian Pendidikan, Surabaya: SIC, 2001.

Rosyadi, Khoiron, Pendidikan Profetik,Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Rusn, Abidin Ibnu, Pemikiran al-Ghazali Tentang Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Belajar, 1998.

Sape’i, Filsafat Pendidikan al-Ghazali “Gagasan Konsep dan Filsafat al-Ghazali Mengenai Pendidikan, Pengetahuan dan Belajar”, Bandung: CV Pustaka Setia, 2005.

Sauqi, Ahmad dan Ngainun Naim, Pendidikan Multi Kultural Konsep dan Aplikasi, Yogyakarta: Ar-Ruz Media Group, 2008.
Sholeh, Asrorun Niam, Reorientasi Pendidikan Islam” Mengupas Relevansi Konsep Pendidikan al-Ghazali Dalam Konteks Kekeinian”, Jakarta: Elsas, 2004.

Sibawaihi, Ekstologi al-Ghazali dan Fazlur Rahman “Studi Komparatif Epistimologi Klasik-Kontemporer”, Yogyakarta: Islamika, 2004.

Sindhunata, Menggagas Paradigma Baru Pendidikan, Yogyakarta: Kansius, 2007.

Smith, Margareth, Pemikiran dan Doktrin Mistis Imam al-Ghazali, Jakarta: Riora Cipta, 2000.

Soleh, Khudori, Wacana Baru Filsafat Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Sudjana, Nana, Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1997.

Suwarno,Wiji, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Yogyakarta: ar-Ruz Media, 2009.

Suwito, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, Jakarta: Prenada Media, 2005.

Sya’roni, Model Relasi Ideal Guru dan Murid “Telaah Atas Pemikiran al-Zarnuji dan KH. Hasyim Asy’ari”, Yogyakarta: Teras, 2007.

Syaefuddin, Percikan Pemikiran Imam al-Ghazali Dalam Pengembangan Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2005.

Thaha, Nasruddin, Tokoh-Tokoh Pendidikan di Zaman Jaya, Jakarta: Mutiara, 2005.

Tim Penyusun, Pedoman Karya Ilmiah, Malang: IKIP Malang

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Jakarta: Qonon Publishing, 2004.

Zainuddin, Seluk Beluk Pendidikan dari al-Ghazali, Jakarta: Bumi Aksara, 1991.

Zulkarnain, Transformasi Nilai-Nilai Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.

No comments:

Post a Comment