Kawan pakguru.id, saat ini pengelolaan EMIS untuk jenjang pendidikan madrasah sudah dimulai. Silahkan anda para operator Madrasah mengupdate semua informasi yang ada supaya tidak ketinggalam berita terbaru seputar EMIS.
Selain lembaga madrasah, Guru Mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di sekolah binaan dari Kemendikbud juga harus mengelola data EMISnya. Sebab guru PAI di manapun ia mengajar tetap berada di bawah naungan dari Kemenag. Untuk itu pada kesempatan kali ini saya akan membahas Cara Daftar Emis SDM Guru PAI Terbaru.
Agar Guru PAI bisa terdaftar ke dalam EMIS, maka ada beberapa data penting yang harus dipersiapakan, yaitu:
Demikianlah informasi mengenai cara daftar emis PAI yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Selain lembaga madrasah, Guru Mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di sekolah binaan dari Kemendikbud juga harus mengelola data EMISnya. Sebab guru PAI di manapun ia mengajar tetap berada di bawah naungan dari Kemenag. Untuk itu pada kesempatan kali ini saya akan membahas Cara Daftar Emis SDM Guru PAI Terbaru.
Agar Guru PAI bisa terdaftar ke dalam EMIS, maka ada beberapa data penting yang harus dipersiapakan, yaitu:
- Email Aktif, nantinya akan anda pakai untuk melakukan aktivasi terhadap akun EMIS anda
- FIle SCAN SK PNS (bagi PNS) Asli ukuran 200kb, sedangkan untuk Guru Non PNS pakai SK Yayayasan
- Nomor Induk Keluarga yang tertera di KK
- Nomor HP anda yang Aktif
Cara Daftar Emis SDM Guru PAI Terbaru
Adapun langkah-langkah untuk melakukan Pendaftaran Emis SDM Guru PAI Terbaru adalah sebagai berikut:- Buka web browser google chrome atau Mozila Firefox anda
- Masukkan alamat pendaftaran EMIS SDM berikut ini : https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/daftar.php di dalam tab browser anda kemudian tekan pada tombol enter
- Isilah semua Form pendaftaran yang terdapat pada dasbor control panel EMIS sesuai dengan data yang anda miliki, silahkan anda lihat pada gambar nomor 1 di bawah:
- Khusus untuk kategori hak akses silahkan anda pilih Lembaga pendidikan/PTK sedangkan hak aksesnya harus anda pilih “Guru PAI”. (lihat gambar di bawah ini)
- Berikutnya, silahkan anda upload file SK PNS/SK Guru Tetap Yayasan yang sudah di scan tadi, kemudian klik pada tombol simpan. (Lihat gambar di bawah ini)
- Selesai.
Demikianlah informasi mengenai cara daftar emis PAI yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
No comments:
Post a Comment