Pendidikan berkurban di berbagai lembaga pendidikan saat ini sudah semakin banyak dilakukan. Selain sebagai sarana pendidikan bagi para siswa, kegiatan ini juga dapat memupuk rasa persaudaraan untuk saling berbagi. Sayangnya, masih banyak lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pemotongan hewan di kampus masing-masing tanpa mengkaji lebih dalam ibadah kurban.
"Masih banyak lembaga yang mengumpulkan dana dari para siswa untuk menyembelih hewan tapi bukan merupakan kurban melainkan hanya sedekah atau belajar berkurban," kata Ketua MUI Kecamatan Pringsewu KH Fuad Abdillah setelah kegiatan pelaksanaan Shalat Idul Adha di Pendopo Pringsewu, Senin (12/9).
Menurut A'wan PCNU Pringsewu ini, ada mekanisme yang dapat ditempuh agar sedekah dari siswa itu dapat menjadi hewan kurban. Seperti disyariatkan dalam Islam, hewan kurban sapi atau kerbau bisa menjadi hewan kurban untuk tujuh orang.
"Hasil sedekah dari para siswa dikumpulkan untuk membeli sapi atau kerbau. Kemudian dilakukan pengundian untuk memilih tujuh orang yang akan memiliki hewan tersebut sehingga hewan tersebut akan disembelih atas nama mereka," jelas salah satu Pengurus Pesantren Nurul Huda Pringsewu ini.
Yang perlu menjadi catatan pada cara ini, menurutnya, adalah seluruh orang yang memberikan sedekah harus sama-sama memiliki keikhlasan apabila nantinya hewan kurban itu menjadi milik tujuh orang yang mendapatkan keberuntungan.
Menurutnya, hal ini sudah dipraktikkan di lembaga pendidikan yang ia kelola. Hal ini dapat dicontoh oleh lembag lain agar hewan yang disembelih tidak hanya menjadi sedekah saja, namun benar-benar menjadi hewan kurban ditinjau dari kacamata Fikih.
"Masih banyak lembaga yang mengumpulkan dana dari para siswa untuk menyembelih hewan tapi bukan merupakan kurban melainkan hanya sedekah atau belajar berkurban," kata Ketua MUI Kecamatan Pringsewu KH Fuad Abdillah setelah kegiatan pelaksanaan Shalat Idul Adha di Pendopo Pringsewu, Senin (12/9).
Menurut A'wan PCNU Pringsewu ini, ada mekanisme yang dapat ditempuh agar sedekah dari siswa itu dapat menjadi hewan kurban. Seperti disyariatkan dalam Islam, hewan kurban sapi atau kerbau bisa menjadi hewan kurban untuk tujuh orang.
"Hasil sedekah dari para siswa dikumpulkan untuk membeli sapi atau kerbau. Kemudian dilakukan pengundian untuk memilih tujuh orang yang akan memiliki hewan tersebut sehingga hewan tersebut akan disembelih atas nama mereka," jelas salah satu Pengurus Pesantren Nurul Huda Pringsewu ini.
Yang perlu menjadi catatan pada cara ini, menurutnya, adalah seluruh orang yang memberikan sedekah harus sama-sama memiliki keikhlasan apabila nantinya hewan kurban itu menjadi milik tujuh orang yang mendapatkan keberuntungan.
Menurutnya, hal ini sudah dipraktikkan di lembaga pendidikan yang ia kelola. Hal ini dapat dicontoh oleh lembag lain agar hewan yang disembelih tidak hanya menjadi sedekah saja, namun benar-benar menjadi hewan kurban ditinjau dari kacamata Fikih.
Jadi akhirnya menjadi semacam arisan gitu ya genks..
No comments:
Post a Comment