PANDUAN TEKNIS
LOMBA “MAPSI” SMP
TINGKAT KABUPATEN SEMARANG
TAHUN 2018
I. Ketentuan Umum Peserta
A. Delegasi dari Sub Sanggar adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta didik salah satu SMP, pada wilayah yang diwakili;
B. Menyerahkan surat keterangan dari kepala sekolah disertai foto copy Kartu Pelajar ( OSIS ) dari SMP yang bersangkutan;
C. Mengisi formulir yang disediakan oleh panitia;
D. Bagi Juara setiap Cabang yang dilombakan akan mendapatkan Tropy Tetap dan Piagam Penghargaan serta Uang Pembinaan dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Semarang.
E. Panitia akan menghitung jumlah perolehan kejuaraan tiap-tiap Sub Sanggar untuk menentukan Juara Umum, yang nantinya berhak mendapatkan Tropy Bergilir Bupati Semarang dan uang Pembinaan.
F. Tropy bergilir Bupati Semarang akan diperebutkan kembali, pada pelaksanaan yang sama di tahun berikutnya;
G. Apabila tiga kali secara berturut-turut Sub Sanggar yang sama mendapatkan Tropy Bergilir, maka piala bergilir tersebut akan menjadi Tropy Tetap.
H. Waktu dan Tempat Pelaksanaan MAPSI SMP Kabupaten Semarang:
1. Waktu : Hari …….., tanggal September 2018
2. Tempat : SMP Negeri 1 Ambarawa
II. Jenis lomba dan Ketentuan-ketentuan khusus.
A. CERDAS CERMAT ISLAM ( CCI )
1. Setiap Sub Sanggar mengirimkan 1 regu yang terdiri 3 peserta didik (boleh putra/ putri atau campuran).
2. Materi diambil dari Standar Isi PAI berdasarkan KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 dengan materi sebagai berikut:
1) QS. Al Insyirah dan At-Tiin
2) Tajwid meliputi hukum nun mati, hukum mim mati, bacaan mad, bacaaan al qamariyah dan al syamsiyah, qalqalah, hukum lam jalalah dan ra, waqaf.
3) Hadis tentang menuntut ilmu dan kebersihan.
b. Aqidah (Keimanan), meliputi:
1) Iman kepada Allah dan Asmaul Husna
2) Iman kepada Malaikat-malaikat Allah
3) Iman kepada Kitab-kitab Allah
4) Iman kepada Rasul-rasul Allah
5) Iman kepada Hari Qiyamat
6) Iman Kepada Qdha dan Qadar
c. Akhlak, meliputi:
1) Membiasakan perilaku terpuji: taat, tawadhu, sabar, kerja keras, tekun, ulet, teliti, empati, hormat kepada guru dan orang tua, zuhud, tawakal, istiqomah, amanah, qanaah, tasamuh
2) Menghindari perilaku tercela: ghadhab, ananiyah, hasad, ghibah, namimah, takabur, dendam, munafik
d. Fiqih, meliputi:
1) Taharah
2) Salat fardhu (munfarid dan berjamaah)
3) Salat jumat
4) Salat jama dan qasar
5) Salat sunah (munfarid dan berjamaah)
6) Zakat
7) Puasa
8) Haji dan umrah
9) Makanan dan minuman yang halal
10) Qurban dan aqiqah
e. Sejarah/Tarikh, meliputi:
1) Sejarah Nabi Muhammad periode Mekah
2) Sejaran Nabi Muhammad Periode Madinah
3) Sejarah ilmu pengetahuan pada masa Bani Umayah
4) Sejarah ilmu pengetahuan pada masa Bani Abasyiyah
5) Sejarah Islam di Nusantara
6) Sejarah seni, tradisi dan budaya Islam di Nusantara
3. Tahapan lomba CCI
a. Tahap Penyisihan I dilakukan secara tertulis dalam hal ini peserta mengerjakan soal dari panitiadengan bentuk soal Pilihan Ganda (PG) berjumlah 100 butir soal, dengan waktu 30 menit dan soal tidak bisa diulang, untuk diambil 10 (sepuluh) besar, masuk babak semi final;
b. Tahapsemi final dilakukan secara tertulis dengan bentuk soal Uraian berjumlah 10 butir soal uraian, dengan waktu 15 menit untuk diambil 3 (tiga) besar dan selanjutnya akan masuk grand final;
c. Tahapgrand final, setiap regu menyelesaikan paket soal yang terdiri dari soal:
1) Wajib;
2) Lemparan dan;
3) Rebutan.
4. Ketentuan Grand Final CCI.
a. Ketentuan Soal Wajib:
1) Jumlah soal 10 butir dengan waktu 5 menit;
2) Jawaban harus disampaikan oleh juru bicara;
3) Apabila belum bisa menjawab, juru bicara mengatakan pass, apabila diam maka juri akan menunggu sampai juru bicara menyampaikan jawaban peserta dan waktu terus dihitung;
4) Apabila masih ada sisa waktu, soal akan diulang dari soal yang belum terjawab;
5) Jawaban yang benar untuk setiap soal mendapat nilai 100 (seratus), dan jawaban yang salah mendapat nilai 0 (nol).
b. Ketentuan Soal Lemparan:
1) Jumlah soal 10 butir, dengan waktu menjawab setiap soal 5 detik setelah soal dibacakan.
2) Jawaban harus disampaikan oleh juru bicara;
3) Apabila dinyatakan belum sempurna oleh dewan yuri, maka akan diberikan kepada regu lain yang terlebih dahulu memencet tombol/ atau tanda lain yang telah diseoakati sebelumnya, bagi yang menjawab sebagian akan mendapatkan nilai sesuai bobot jawaban, namun ketika menjawab salah maka regu tersebut akan dikurangi nilainya sebanyak 25 (dua puluh lima)
c. Ketentuan Soal Rebutan:
1) Jumlah Soal 10 butir untuk semua regu;
2) Jawaban disampaikan oleh salah satu peserta dari regu tersebut (tidak harus oleh juru bicara);
3) Peserta menjawab soal setelah soal selesai dibacakan dengan cara menekan tombol bel dan ditunjuk oleh dewan juri berdasarkan siapa yang tercepat; apabila soal belum selesai dibacakan, salah satu regu menekan bel, maka pembacaan soal dihentikan dan regu yang menekan bel dipersilahkan menjawab;
4) Jawaban yang benar pada soal mendapat nilai 100 dan jawaban yang salah dikurangi 100.
d. Juara/pemenang lomba adalah regu yang dapat mengumpulkan nilai paling banyak dari akumulasi paket soal wajib, lemparan dan rebutan;
e. Jika terjadi nilai yang sama maka soal rebutan akan ditambah bagi regu yang mendapat nilai sama untuk menentukan peringkat.
5. Dalam lomba ini akan diambil Juara I, II, III;
6. Ketentuan lebih lanjut tentang teknis pelaksanaan Cerdas Cermat Islam (CCI)akan disampaikan dalam temu teknik menjelang lomba dimulai.
B. PIDATO
1. Setiap Sub Sanggar mengirimkan 2 delegasi yang terdiri 1 orang putra dan 1 orang putri;
2. Tema Pidato memilih 1 dari pilihan berikut ini:
a. Syukur nikmat b. Kufur nikmat c. Akhlak kepada kedua orang tua d. Akhlak kepada guru e. Ciri-ciri orang bertaqwa | f. Ciri-ciri orang beriman g. Sholat itu tiang agama h. Kemuliaan akhlaq Rosulullah i. Mencari ilmu itu wajib j. Kebersihan bagian dari iman |
3. Lama waktupidato maksimal 7 menitdihitung sejak tombol lampu dinyalakan;
4. Dalam lomba ini akan diambil Juara I, II, III putra dan putri;
5. Kriteria penilaian :
a. Intonasi ( 30 % )
b. Penghayatan/ Ekspresi ( 30 % )
c. Isi/Materi ( 40 % )
C. MUSABAQAH TAHFIDZ AL-QUR’AN (MHQ)
1. Setiap Sub Sanggar mengirimkan 2 orang delegasi yang terdiri 1 orang putra dan 1 orang putri;
2. Peserta memberitahukan terlebih dahulu kepada dewan juri Juz yang akan dihafalkan Juz 1 (satu) atau Juz 30 (tiga puluh) dengan urutan sesuai urutan surah dalam Al Quran};
3. Surat atau ayat yang akan dibaca peserta sesuai dengan undian yang diambil oleh peserta pada saat lomba;
Dengan ketentuan: Tahap 1 peserta melanjutkan ayat (sambung ayat tanpa mengulang ayat yang dibacakan juri), tahap 2 peserta melanjutkan lafal/kalimat dari ayat yang dibaca oleh dewan juri tanpa mengulang bacaan juri, dan tahap 3 peserta membaca satu ayat sebelumnya yang dibacakan oleh dewan juri;
4. Dalam lomba ini akan diambil Juara I, II, III putra dan putri;
5. Kriteria penilaian
1) Tahfidz ( 50 % )
2) Lagu dan Adab ( 25 % )
3) Tajwid ( 25 % )
D. TILAWAH AL QUR’AN
1. Setiap Sub Sanggar mengirimkan 2 orang delegasi yang terdiri 1 orang putra dan 1 orang putri;
2. Setiap peserta membacakan ayat suci Al-Qur’an selama 5 - 7 menit;
3. Surat dan ayat yang akan dibaca peserta adalah juz 1 - 10;
4. Setiap peserta minimal membawakan 3 lagu;
5. Dalam lomba ini akan diambil Juara I, II, III putra dan putri;
6. Kriteria penilaian
a. Lagu dan Suara ( 40 % )
b. Tajwid ( 30 % )
c. Fashohah dan Adab ( 30 % )
E. TARTIL AL QUR'AN
1. Setiap Sub Sanggar mengirimkan 2 delegasi yang terdiri dari 1 orang putra dan 1 orang putri;
2. Surat dan ayat yang akan dibaca diundi 15 menit sebelum lomba dimulai;
3. Surat dan ayat yang dibaca adalah :
a. Al Baqarah : dimulai ayat 183
b. Al Maidah : dimulai ayat 6
c. Al Mujadalah : dimulai ayat 11
d. An Nisa : dimulai ayat 36
e. Luqman : dimulai ayat 12
4. Setiap peserta membacakan ayat suci Al-Qur’an selama 5 - 7 menit;
5. Dalam lomba ini akan diambil Juara I, II, III putra dan putri;
6. Kriteria penilaian
a. Tajwid ( 40 % )
b. Lagu dan Suara ( 30 % )
c. Fashohah dan Adab ( 30 % )
F. KALIGRAFI
1. Setiap Sub Sanggar mengirimkan 2 delegasi yang terdiri 1 orang putra dan 1 orang putri;
2. Karya dibuat di tempat lomba selama 240 menit ( 4 jam );
3. Materi yang ditulis bebas (Qur’an, Hadis, atau Qaul Hikmah);
4. Panitia hanya menyediakan 1 lembar kanvas ukuran 60x40 cm adapun bingkai/pigura kayu dan aksesoris lain disediakan sendiri oleh peserta;
5. Peserta tidak boleh membawa contekan dalam ruang lomba;
6. Menggunakan Cat Basah (Minyak atau Air);
7. Peralatan lain yang diperlukan peserta, membawa sendiri-sendiri;
8. Dalam lomba ini akan diambil Juara I, II, III putra maupun putri;
9. Kriteria penilaian
a. Kebenaran tulisan ( 50% )
b. Keindahan ( 50% )
10. Hasil karya lomba menjadi hak panitia dan tidak boleh diminta kembali oleh peserta.
G. REBANA
1. Setiap Sub Sanggar mengirimkan satu group rebana;
2. Jumlah anggota dalam satu group maksimal 17 personil;
3. Membawakan 2 lagu, yang terdiri atas 1 lagu dari pilihan kelompok A dan 1 lagu dari pilihan kelompok B, berikut ini:
Kelompok A ( Bahasa Arab )
1. Ya Habibal Qolbi - Versi Pujaan Hati
2. Layalil Qohiro - Assalam
3. Ibda’ Binafsik - Nur Asiyah Jamil
4. Roqqot Ainayya Syauqon - Maher Zain
5. Wulidal Huda - Nasidaria
Kelompok B ( Bahasa Indonesia )
1. Turi Putih - Habib Syech
2. Isro’ Mi’roj - Nur Asiyah Jamil
3. Serba Dua - Mas’ud Siddiq
4. Palestina - Nasida Ria
5. Keadilan - Nasida Ria
4. Pengiring Rebana Bebas (jika menggunakan organ harus manual/tidak diperbolehkan disertai CD atau Flashdisk);
5. Waktu tampil 2 lagu maksimal selama 20 menit dihitung sejak nada pertama dimainkan;
6. Dalam lomba ini akan diambil Juara I, II, III;
7. Bidang penilaian :
a. Aransemen Musik Klasik : 25 %
b. Aransemen Musik Modern : 25 %
c. Vocal : 20 %
d. Koreografi : 15 %
e. Kostum /busana : 15 %
II. AZAN
1) Setiap Sub-Sanggar mengirimkan 2 delegasi siswa putra.
2) Setiap peserta mengumandangkan azan dan iqamah;
3) Kriteria penilaian :
1) Kebenaran lafaz ( 40 % )
2) Lagu ( 30 % )
3) Adab ( 30 % )
No comments:
Post a Comment