Proses belajar mengajar, pada hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan ke penerima pesan melalui “saluran” atau “media” tertentu. Proses komunikasi harus diciptakan dan diwujudkan melalui kegiatan penyampaian pesan, tukar menukar pesan atau informasi dari setiap guru kepada peserta didik atau sebaliknya. Pesan atau informasi yang disampaikan dapat berupa pengetahuan, keahlian, skill, ide, pengalaman, dan sebagainya.
Melalui proses komunikasi, pesan dapat diterima, diserap, dan dihayati oleh penerima pesan. Agar tidak terjadi kesalahan dalam proses komunikasi, perlu digunakan sarana yang dapat membantu proses komunikasi yang disebut media. Dalam proses belajar mengajar, media dapat digunakan untuk memperlancar proses komunikasi belajar mengajar yang disebut “Media Pengajaran”. Komponen-kom-ponen yang terdapat dalam proses komunikasi tersebut, adalah:
a. Pesan
b. Sumber pesan
c. Saluran atau media
d. Penerima pesan.
Proses belajar mengajar, jika dikaitkan dengan komunikasi, maka komponen-komponen yang terdapat pada aktivitas belajar mengajar adalah sama dengan komponen komunikas, artinya PBM pada prinsipnya telah menjalankan fungsi komunikasi. Gambaran proses belajar mengajar sebagai proses komunikasi adalah guru dapat menjalankan fungsinya sebagai “pemberi pesan” [komunikator], siswa sebagai “penerima pesan” [komunikan], “materi pelajaran” sebagai “pesan”, alat bantu pembelajaran sebagai saluran atau media pengajaran. Umpan balik manifestasinya berupa pertanyaan peserta didik, jawaban, dan persilangan pendapat .
Apabila dijabarkan : Pertama, pesan yang akan dikomunikasikan adalah “isi pelajaran” yang terdapat dalam kurikulum. Kedua, sumber pesan, dapat saja guru, peserta didik, penulis buku, ataupun orang lain. Apabila peserta didik sebagai ”sumber pesan” dalam proses belajar mengajar, guru dapat menerima informasi dari peserta didik dan komunikasi yang terjadi adalah komunikasi timbal balik dan posisi guru tentu sebagai penerima pesan. Ketiga, penerima pesan adalah peserta didik, artinya dalam proses belajar dapat saja peserta didik sebagai penerima pesan dan juga sebagai pemberi pesan kepada guru. Keempat, saluran yang digunakan, artinya dalam proses belajar mengajar dapat menggunakan alat-alat bantu pembelajaran atau media pembelajaran, yang disebut dalam komponen komunikasi adalah sebagai saluran.
01 October 2011
PBM Sebagai Proses Komunikasi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment